PT SRL Ingkar Janji, Pemkab Meranti akan Ambil Ketegasan
Pauzi - Selasa, 04 Maret 2014 07:56 WIB
MERANTI, POG - Jika PT Sumatera Riang Lestasi (SRL) masih ingkari janji untuk membayar sagu hati ke masyarakat di Kecamatan Rangsang Kabupaten Kepulauan Meranti, maka giliran Pemkab Meranti yang akan memanggil PT yang beroperasi di Rangsang itu dan membuat ketegasan.
Kepala Dishutbun Kepulauan Meranti, Ir Mamun Murod. Menurutnya, sudah berkali-kali pihaknya memfasilitasi proses ganti rugi tersebut. Namun belum pernah terealisasi.
"Kita tunggu tanggal 4 maret nanti. Jika pihak perusahaan tidak juga menepati janjinya untuk mengganti rugi lahan masyarakat, melalui bupati, kita akan memanggil pihak perusahaan dan membuat ketegasan. Sebab Kekecewaan masyarakat sudah menggunung," kata Murod.
Ditambahkan Murod lagi, masyarakat sudah sangat jenuh dalam persoalan tersebut. Bahkan Kadishutbun tersebut menjadi sasaran dari kekecewaan masyarakat.
"Kalau perusahaan masih ingkar, kita yang selalu memfasilitasi ini akan menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat. Sebab kami sendiri juga sudah cukup jenuh memfasilitasi pertemuan yang akhirnya diingkari oleh pihak perusahaan," ujar Murod lagi.
Sementara itu, sebelumnya Humas PT SRL, Abdul Hadi, ketika dihubungi, kemarin. Mengaku bahwa proses sagu hati terhadap lahan masyarakat Rangsang yang masuk ke areal konsesi perusahaan akan dibayar Selasa (4/3/2014) mendatang. Dimana proses pembayaran akan disaksikan oleh pihak legislatif dan ekskutif. (eaf)
Kepala Dishutbun Kepulauan Meranti, Ir Mamun Murod. Menurutnya, sudah berkali-kali pihaknya memfasilitasi proses ganti rugi tersebut. Namun belum pernah terealisasi.
"Kita tunggu tanggal 4 maret nanti. Jika pihak perusahaan tidak juga menepati janjinya untuk mengganti rugi lahan masyarakat, melalui bupati, kita akan memanggil pihak perusahaan dan membuat ketegasan. Sebab Kekecewaan masyarakat sudah menggunung," kata Murod.
Ditambahkan Murod lagi, masyarakat sudah sangat jenuh dalam persoalan tersebut. Bahkan Kadishutbun tersebut menjadi sasaran dari kekecewaan masyarakat.
"Kalau perusahaan masih ingkar, kita yang selalu memfasilitasi ini akan menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat. Sebab kami sendiri juga sudah cukup jenuh memfasilitasi pertemuan yang akhirnya diingkari oleh pihak perusahaan," ujar Murod lagi.
Sementara itu, sebelumnya Humas PT SRL, Abdul Hadi, ketika dihubungi, kemarin. Mengaku bahwa proses sagu hati terhadap lahan masyarakat Rangsang yang masuk ke areal konsesi perusahaan akan dibayar Selasa (4/3/2014) mendatang. Dimana proses pembayaran akan disaksikan oleh pihak legislatif dan ekskutif. (eaf)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Babinsa bersama Warga Gelar Patroli Karhutla, Tidak Ditemukan Titik Api di Desa Insit
Pratu Aldimas Rizki Ingatkan Warga Alahair Timur Jaga Keselamatan dan Lingkungan
Babinsa dan BPBD Patroli Karhutla di Tebing Tinggi Barat, Tidak Ditemukan Titik Api
Babinsa di Rangsang Barat Perkuat Sinergi dengan Warga, Bahas Keamanan hingga Ketahanan Pangan
Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau Abaikan Sengketa Informasi
Dukungan Menguat, 19 Cabor Kompak Usung Hidayat Abdurrahman Pimpin KONI Meranti 2026-2030
Komentar