PT SRL Ingkar Janji, Pemkab Meranti akan Ambil Ketegasan
Pauzi - Selasa, 04 Maret 2014 07:56 WIB
MERANTI, POG - Jika PT Sumatera Riang Lestasi (SRL) masih ingkari janji untuk membayar sagu hati ke masyarakat di Kecamatan Rangsang Kabupaten Kepulauan Meranti, maka giliran Pemkab Meranti yang akan memanggil PT yang beroperasi di Rangsang itu dan membuat ketegasan.
Kepala Dishutbun Kepulauan Meranti, Ir Mamun Murod. Menurutnya, sudah berkali-kali pihaknya memfasilitasi proses ganti rugi tersebut. Namun belum pernah terealisasi.
"Kita tunggu tanggal 4 maret nanti. Jika pihak perusahaan tidak juga menepati janjinya untuk mengganti rugi lahan masyarakat, melalui bupati, kita akan memanggil pihak perusahaan dan membuat ketegasan. Sebab Kekecewaan masyarakat sudah menggunung," kata Murod.
Ditambahkan Murod lagi, masyarakat sudah sangat jenuh dalam persoalan tersebut. Bahkan Kadishutbun tersebut menjadi sasaran dari kekecewaan masyarakat.
"Kalau perusahaan masih ingkar, kita yang selalu memfasilitasi ini akan menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat. Sebab kami sendiri juga sudah cukup jenuh memfasilitasi pertemuan yang akhirnya diingkari oleh pihak perusahaan," ujar Murod lagi.
Sementara itu, sebelumnya Humas PT SRL, Abdul Hadi, ketika dihubungi, kemarin. Mengaku bahwa proses sagu hati terhadap lahan masyarakat Rangsang yang masuk ke areal konsesi perusahaan akan dibayar Selasa (4/3/2014) mendatang. Dimana proses pembayaran akan disaksikan oleh pihak legislatif dan ekskutif. (eaf)
Kepala Dishutbun Kepulauan Meranti, Ir Mamun Murod. Menurutnya, sudah berkali-kali pihaknya memfasilitasi proses ganti rugi tersebut. Namun belum pernah terealisasi.
"Kita tunggu tanggal 4 maret nanti. Jika pihak perusahaan tidak juga menepati janjinya untuk mengganti rugi lahan masyarakat, melalui bupati, kita akan memanggil pihak perusahaan dan membuat ketegasan. Sebab Kekecewaan masyarakat sudah menggunung," kata Murod.
Ditambahkan Murod lagi, masyarakat sudah sangat jenuh dalam persoalan tersebut. Bahkan Kadishutbun tersebut menjadi sasaran dari kekecewaan masyarakat.
"Kalau perusahaan masih ingkar, kita yang selalu memfasilitasi ini akan menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat. Sebab kami sendiri juga sudah cukup jenuh memfasilitasi pertemuan yang akhirnya diingkari oleh pihak perusahaan," ujar Murod lagi.
Sementara itu, sebelumnya Humas PT SRL, Abdul Hadi, ketika dihubungi, kemarin. Mengaku bahwa proses sagu hati terhadap lahan masyarakat Rangsang yang masuk ke areal konsesi perusahaan akan dibayar Selasa (4/3/2014) mendatang. Dimana proses pembayaran akan disaksikan oleh pihak legislatif dan ekskutif. (eaf)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Kantor Imigrasi Selatpanjang Musnahkan 42.012 Berkas Arsip
Pemkab Meranti Komit Dukung Penguatan Jamsostek bagi Pekerja Rentan
Al Amin Jemput Aspirasi Masyarakat dari 5 Desa Melalui Reses
Buka Diklat Capaska Meranti 2026, Asmar : Emban Amanah Penuh Tanggungjawab
Melalui Komsos, Babinsa Ajak Warga Selatpanjang Kota Jaga Lingkungan Tetap Kondusif
Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Intensifkan Patroli Karhutla di Desa Bina Maju
Komentar