KLH Dukung Pembangunan Tangki B3 Pelindo
DUMAI - Perencanaan PT. Pelindo I Cabang Dumai
akan segera membangun tempat tangki penampungan limbah Bahan Berbahaya
dan Beracun (B3) dikawasan pelabuhan sangat didukung oleh Kantor
Lingkungan Hidup (KLH) Kota Dumai.
"Karena sesuai ketentuan yang berlaku, memang diperbolehkan bahkan bisa dibilang Pelindo wajib menyediakan tangki penampungan limbah itu bagi perusahaan yang bernaung dikawasan pelabuhan," sebut Kepala KLH, Bambang, Kamis (4/12).
Menurut Bambang, pembangunan tersebut juga harus memiliki izin serta lulus studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
"Pembangunan itu tentunya juga harus dilengkapi dengan izin dan AMDAL, yang mana saat ini kepengurusan AMDAL itu masih dalam tahap penilaian Dendum AMDAL dari Kementrian Pusat," terangnya.
Menurutnya, rencana pelindo membangun tangki penampungan limbah itu sudah sejak lama, namun rencana tersebut terkendala oleh berbagai proses yang harus dilalui dan tentunya memakan waktu lama.
"Ketersediaan tangki penampungan limbah sangat penting, menimbang dikawasan tersebut ada puluhan perusahaan yang beroperasi. Dengan adanya tangki penampungan limbah, tentunya semua aktivitas perusahaan yang berlimpah bisa tertampung kedalam tangki hingga tidak mencemari lingkungan," terangnya.
Bambang melanjutkan, tangki penampungan limbah B3 yang ideal ialah yang memiliki pagar beton di sekelilingnya, kemudian lantainya juga dilapisi beton, sehingga tidak mengganggu lingkungan hidup yang berada disekitarnya.
"Seandainya kalau ada tumpahan, limbah tidak akan langsung menyerap ke dalam tanah. Sebab bila itu terjadi, tentu akan merusak air tanah," sebutnya.
Selain itu, perencanaan PT. Pelindo tersebut juga sempat dipertanyakan oleh masyarakat disekitar area pelabuhan, dengan mendatangi Kepala KLH, Bambang.
"Warga tesebut mendatangi saya karena mereka kesal kenapa dalam perencanaan pembangunan tangki penampungan limbah B3 itu PT. Pelindo tidak melakukan komunikasi dengan warga setempat seperti Lurah, Camat, RT dan LPMK. Sebab warga itu berfikir dengan adanya tangki penampungan limbah B3 justru akan semakin mengancam lingkungan masyarakat sekitar," tutupnya. (RED)
"Karena sesuai ketentuan yang berlaku, memang diperbolehkan bahkan bisa dibilang Pelindo wajib menyediakan tangki penampungan limbah itu bagi perusahaan yang bernaung dikawasan pelabuhan," sebut Kepala KLH, Bambang, Kamis (4/12).
Menurut Bambang, pembangunan tersebut juga harus memiliki izin serta lulus studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
"Pembangunan itu tentunya juga harus dilengkapi dengan izin dan AMDAL, yang mana saat ini kepengurusan AMDAL itu masih dalam tahap penilaian Dendum AMDAL dari Kementrian Pusat," terangnya.
Menurutnya, rencana pelindo membangun tangki penampungan limbah itu sudah sejak lama, namun rencana tersebut terkendala oleh berbagai proses yang harus dilalui dan tentunya memakan waktu lama.
"Ketersediaan tangki penampungan limbah sangat penting, menimbang dikawasan tersebut ada puluhan perusahaan yang beroperasi. Dengan adanya tangki penampungan limbah, tentunya semua aktivitas perusahaan yang berlimpah bisa tertampung kedalam tangki hingga tidak mencemari lingkungan," terangnya.
Bambang melanjutkan, tangki penampungan limbah B3 yang ideal ialah yang memiliki pagar beton di sekelilingnya, kemudian lantainya juga dilapisi beton, sehingga tidak mengganggu lingkungan hidup yang berada disekitarnya.
"Seandainya kalau ada tumpahan, limbah tidak akan langsung menyerap ke dalam tanah. Sebab bila itu terjadi, tentu akan merusak air tanah," sebutnya.
Selain itu, perencanaan PT. Pelindo tersebut juga sempat dipertanyakan oleh masyarakat disekitar area pelabuhan, dengan mendatangi Kepala KLH, Bambang.
"Warga tesebut mendatangi saya karena mereka kesal kenapa dalam perencanaan pembangunan tangki penampungan limbah B3 itu PT. Pelindo tidak melakukan komunikasi dengan warga setempat seperti Lurah, Camat, RT dan LPMK. Sebab warga itu berfikir dengan adanya tangki penampungan limbah B3 justru akan semakin mengancam lingkungan masyarakat sekitar," tutupnya. (RED)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Sekda Meranti Tekankan 9 Aspek Penting ke Aparatur di Kecamatan Merbau
Bupati Asmar Harap Pilkades Serentak 8 Oktober Berlangsung Sukses
Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran
Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti
Terkait Penggeledahan Bagian Umum, Pemkab Meranti Hormati Proses Hukum
Perkuat Kehadiran Negara di Pulau Rangsang, Pemkab Meranti Gesa Terwujudnya PLBN Tanjung Kedabu
Komentar