Gara-Gara Tulis Status Facebook tentang Kambing Mati, Jurnalis Ini Dipenjara
BENGKALISONE -Polisi menangkap seorang jurnalis di Khulna setelah dituntut gara-gara status Facebook-nya tentang kambing mati.
Melansir dari Bdnews24, jurnalis bernama Abdul Latif Moral, koresponden Dumuria Upazila, sebuah surat kabar di Khulna itu harus meringkuk di jeruji besi setelah persidangan sebelumnya.
Moral dituduh telah membuat status di media sosial yang menjelek-menjelekkan Menteri Perikanan dan Peternakan, Narayon Chandra.
Dia ditangkap berdasarkan UU ICT Pasar 57 yang memang mengundang kritik dari media dan aktivis HAM. Pasal 57 UU ICT adalah tentang membuat berita palsu, cabul atau menfitnah di media sosial. Pelanggar hukum ini dipenjara minimal 7 tahun dan maksimal 14 tahun.
Polisi Dumuria, Sukumar Biswas mengatakan, kasus ini dilaporkan oleh warga Dumuria bernama Subroto Fouzdar yang juga koresponden di sebuah surat kabar.
Menurut Sukumar, kasus ini berawal saat Chanda yang memimpin sebuah program yang diselenggarakan oleh kementeriannya. Sukumar mendistribusikan kambing dan unggas untuk masyarakat miskin. Namun, seekor kambing mati pada malam harinya.
Keesokan harinya, Moral mengunggah sebuah foto Chandra di Facebook dengan caption, "Seekor kambing diberikan di pagi hari, dan mati di malam hari".(okezone)
Melansir dari Bdnews24, jurnalis bernama Abdul Latif Moral, koresponden Dumuria Upazila, sebuah surat kabar di Khulna itu harus meringkuk di jeruji besi setelah persidangan sebelumnya.
Moral dituduh telah membuat status di media sosial yang menjelek-menjelekkan Menteri Perikanan dan Peternakan, Narayon Chandra.
Dia ditangkap berdasarkan UU ICT Pasar 57 yang memang mengundang kritik dari media dan aktivis HAM. Pasal 57 UU ICT adalah tentang membuat berita palsu, cabul atau menfitnah di media sosial. Pelanggar hukum ini dipenjara minimal 7 tahun dan maksimal 14 tahun.
Polisi Dumuria, Sukumar Biswas mengatakan, kasus ini dilaporkan oleh warga Dumuria bernama Subroto Fouzdar yang juga koresponden di sebuah surat kabar.
Menurut Sukumar, kasus ini berawal saat Chanda yang memimpin sebuah program yang diselenggarakan oleh kementeriannya. Sukumar mendistribusikan kambing dan unggas untuk masyarakat miskin. Namun, seekor kambing mati pada malam harinya.
Keesokan harinya, Moral mengunggah sebuah foto Chandra di Facebook dengan caption, "Seekor kambing diberikan di pagi hari, dan mati di malam hari".(okezone)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Ops Patuh Lancang Kuning Segera Digelar, Masyarakat Harus Patuhi Aturan Berkendara
Jumat Berkah Polres Meranti Sasar Komunitas Becak, Kapolres: Polisi Harus Dekat dan Bermanfaat Bagi Masyarakat
Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polres Kepulauan Meranti Sita 9,3 Sabu
HUT Humas Polri ke-75, Puluhan Polisi dan Wartawan di Meranti Gelar Aksi Donor Darah
Puluhan Warga Jalan Ibrahim Selatpanjang Antusias Ikut Sosialisasi Perlinsos Polres Kepulauan Meranti
Kejari Bersama Pemkab dan PWI Kepulauan Meranti Bersinergi Perkuat Tata Kelola Dana Desa
Komentar