Minggu, 19 April 2026 WIB
Minggu, 19 April 2026 WIB

Ungkap Kasus Illegal logging di Meranti, Tim Gabungan Berhasil Amankan 25 Ton Kayu Olahan

Redaksi - Selasa, 03 Juni 2025 16:57 WIB
Ungkap Kasus Illegal logging di Meranti, Tim Gabungan Berhasil Amankan 25 Ton Kayu Olahan
MERANTI – Tim gabungan dari Polres Kepulauan Meranti berhasil mengungkap aktivitas ilegal logging di perairan Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti. Operasi ini dilakukan pada Selasa (3/6/2025) dini hari dan berhasil mengamankan 25 ton kayu olahan tanpa dokumen resmi.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH, yang didampingi oleh Kasatreskrim AKP Roemin Putra SH MH, menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu unit kapal motor (KM) Tuah Reza yang membawa muatan kayu olahan secara ilegal.

"Benar, tim gabungan dari Polres Meranti telah mengamankan satu unit kapal beserta barang bukti 25 ton kayu hasil ilegal logging yang rencananya akan dibawa ke Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Pengungkapan ini dilakukan oleh Sat Polairud dan Satreskrim Polres Meranti," ungkap Kapolres.

Pengungkapan ini bermula dari informasi yang diterima pada Senin malam (2/6/2025) sekitar pukul 23.00 WIB, mengenai rencana pengeluaran kayu ilegal dari wilayah Kepulauan Meranti. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan langsung bergerak menggunakan speedboat menyusuri perairan Desa Kampung Balak dan Desa Tanjung Peranap.

Sekitar pukul 05.30 WIB keesokan harinya, tim mendeteksi kapal sarat muatan yang berlayar menuju perairan Selat Air Hitam, Desa Mengkikip. Setelah dilakukan pengejaran dan pemeriksaan, kapal tersebut diketahui bernama KM Tuah Reza dan membawa tumpukan kayu olahan tanpa dilengkapi surat keterangan sah.

Dalam pemeriksaan awal, nahkoda kapal berinisial JI (41) dan anak buah kapal RO (27) mengaku bahwa kayu tersebut akan dibawa ke Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Mereka juga menyebutkan bahwa pemilik kapal dan muatan adalah seseorang berinisial AD.

Saat ini, nahkoda, ABK, serta barang bukti telah diamankan di Kantor Unit Patroli Polres Kepulauan Meranti untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. **

Baca Juga:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Respons Cepat Polsek Rangsang Atasi Titik Api di Desa Tanjung Bakau

Respons Cepat Polsek Rangsang Atasi Titik Api di Desa Tanjung Bakau

Gerebek Rumah di Selatpanjang Timur, Polisi Ringkus Pengedar dan Kurir Sabu

Gerebek Rumah di Selatpanjang Timur, Polisi Ringkus Pengedar dan Kurir Sabu

Tim RAGA Polres Kepulauan Meranti Intensifkan Patroli Malam

Tim RAGA Polres Kepulauan Meranti Intensifkan Patroli Malam

Polres Meranti Gelar Jum’at Curhat Bersama PWI, Perkuat Sinergitas Polri dan Insan Pers

Polres Meranti Gelar Jum’at Curhat Bersama PWI, Perkuat Sinergitas Polri dan Insan Pers

Pustaka Keliling Brigadir Khairi Disambut Antusias Murid SDN 11 Desa Sendaur

Pustaka Keliling Brigadir Khairi Disambut Antusias Murid SDN 11 Desa Sendaur

Gerakan Pangan Murah, Polres Meranti Salurkan 25 Ton Beras SPHP Bulog ke Masyarakat

Gerakan Pangan Murah, Polres Meranti Salurkan 25 Ton Beras SPHP Bulog ke Masyarakat

Komentar
Berita Terbaru