Rabu, 19 Agustus 2026 WIB
Rabu, 19 Agustus 2026 WIB

Turun Signifikan, Kewajiban Tunda Bayar Pemkab Meranti Tersisa Rp45,13 Miliar

Redaksi - Rabu, 19 Agustus 2026 10:16 WIB
Turun Signifikan, Kewajiban Tunda Bayar Pemkab Meranti Tersisa Rp45,13 Miliar
Fajar Triasmoko

merantione.com - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berkomitmen untuk terus mengurangi kewajiban tunda bayar dari tahun anggaran 2024 dan 2025.

Baca Juga:

Dari total kewajiban Rp192.370.140.242,01, pemerintah daerah telah merealisasikan pembayaran sebesar Rp147.236.918.546,62, sehingga tersisa Rp45.132.230.449,39.

Hal itu dibeberkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko MT kepada wartawan.

Ia mengatakan, penyelesaian tunda bayar dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

"Dibayar secara bertahap. Itu menjadi berkomitmen kita untuk menyelesaikan tunda bayar 2024 dan 2025," ungkapnya.

Berdasarkan rinciannya, tunda bayar tahun 2024 tercatat sebesar Rp118.897.874.282,73. Dari jumlah tersebut, pemerintah daerah telah membayarkan Rp83.261.172.263,54, sehingga masih terdapat kewajiban sebesar Rp35.636.702.019,19.

Sementara untuk tahun 2025, total tunda bayar mencapai Rp73.472.265.959,28. Pembayaran yang telah direalisasikan sebesar Rp63.975.746.283,08. Sedangkan sisa yang belum dibayarkan sebesar Rp9.495.528.430,20.

Dengan demikian, total kewajiban tunda bayar dua tahun tersebut mencapai Rp192.370.140.242,01, yang merupakan penjumlahan Rp118.897.874.282,73 pada tahun 2024 dan Rp73.472.265.959,28 pada tahun 2025.

Setelah pembayaran dilakukan, sisa kewajiban menjadi Rp45.132.230.449,39.

Fajar menyebut penurunan nilai tunda bayar tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memperbaiki kondisi fiskal.

Pembayaran tidak dilakukan sekaligus karena harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan kebutuhan pembiayaan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

"Ini merupakan kewajiban yang harus kita selesaikan. Yang terpenting, proses penyelesaiannya terus berjalan sehingga bebannya semakin kecil," ujarnya.

Menurutnya, pemerintah daerah terus mengatur prioritas belanja dan melakukan efisiensi agar pembayaran kewajiban lama tetap dapat berjalan tanpa mengganggu program prioritas lainnya.

OPD juga diminta menyesuaikan pelaksanaan kegiatan dengan kondisi keuangan daerah.

Fajar menegaskan penyelesaian tunda bayar akan terus dilakukan secara bertahap hingga seluruh kewajiban dapat dituntaskan.

"Secara bertahap kita berkomitmen menyelesaikan tunda bayar 2024 dan 2025. Tentunya penyelesaiannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," tegasnya.

Dengan sisa kewajiban yang kini berada di angka Rp45.132.230.449,39, Pemkab Kepulauan Meranti berharap tren penurunan tersebut dapat terus dipertahankan.

Penyelesaian tunda bayar diharapkan turut memperkuat ruang fiskal daerah sehingga pelayanan publik dan program pembangunan dapat berjalan lebih optimal.**

Editor
: Pauzi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ini Skema BPKAD Meranti untuk Selesaikan Kewajiban Pembayaran

Ini Skema BPKAD Meranti untuk Selesaikan Kewajiban Pembayaran

Hasil Raker Komisi II DPRD dan BPKAD, Tunda Bayar 2025 Dirampungkan Maret 2026

Hasil Raker Komisi II DPRD dan BPKAD, Tunda Bayar 2025 Dirampungkan Maret 2026

Komentar
Berita Terbaru