Sabtu, 06 Juni 2026 WIB
Sabtu, 06 Juni 2026 WIB

Setelah SP2D Online Berhasil Dijalankan, Giliran E-BMD Diterapkan BPKAD Kepulauan Meranti

Pauzi - Kamis, 26 Februari 2026 11:34 WIB
Setelah SP2D Online Berhasil Dijalankan, Giliran E-BMD Diterapkan BPKAD Kepulauan Meranti
Kabid Aset BPKAD Kepulauan Meranti, Wan Muhammad Ramahendra SE.

merantione.com -Setelah SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) Online mulai berhasil dijalankan, kini Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) merencanakan penerapan E-BMD (Elektronik - Barang Milik Daerah).

Baca Juga:

Hal itu diungkapkan Kepala BPKAD Kabupaten Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko MT, melalui Kepala Bidang Aset, Wan Muhammad Ramahendra SE didampingi Kasubbid Pengamanan BMD, Eka Fajar.

Dikatakannya, E-BMD merupakan sistem aplikasi berbasis online yang digunakan pemerintah daerah untuk mengelola, menatausahakan, dan melaporkan aset atau barang milik daerah secara terintegrasi dan aktual.

Untuk penggunaannya didasari pada Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah.

Menurut Ramahendra, pemanfaatan aplikasi ini bertujuan mempermudah OPD (organisasi perangkat daerah) di Kabupaten Kepulauan Meranti dalam menatausahakan aset secara cepat dan tepat, serta meminimalisir kesalahan dalam pelaporan aset yang seringkali menjadi temuan BPK.

"Selama ini, penghitungan dan pencatatan secara manual sangat rentan terhadap hilangnya data. Makanya, kita akan coba memakai aplikasi tersebut untuk memudahkan pendataan aset pemerintah daerah. Disamping menghemat anggaran terhadap penggunaan kertas," ungkapnya, Kamis (26/2/2026).

Lebih lanjut, disampaikannya bahwa penerapan E-BMD untuk Kabupaten Kepulauan Meranti ditargetkan mulai berjalan tahun ini.

Dimana, saat ini pihaknya masih melakukan tahapan pembenahan pengisian template agar aplikasi tersebut bisa digunakan.

"Selain SP2D Online, penerapan aplikasi E-BMD ini juga menjadi salah satu mimpi kita bersama. Kaban ingin menata sistem agar lebih baik dan efisien, terlebih dalam hal pengelolaan keuangan maupun aset daerah kedepannya," beber Ramahendra.

Dengan penerapan aplikasi itu, sebutnya pula, seluruh OPD di Kabupaten Kepulauan Meranti nantinya bisa menginput sendiri aset masing-masingnya. Mulai dari tanah, gedung dan bangunan, peralatan mesin dan lainnya, maupun konstruksi dalam dalam pengerjaan.

Untuk diketahui, E-BMD memiliki beberapa fungsi utama dan fitur yang terdiri dari:

- Modul Pengelolaan Aset: Mencakup perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, hingga penghapusan.

- Standar Akuntansi: Menghasilkan laporan barang (aset tetap, persediaan, aset lainnya) berbasis akrual yang sesuai standar pemerintahan.

- Integrasi: Terhubung secara online mulai dari modul penganggaran, perbendaharaan, hingga akuntansi.

- Kepatuhan: Implementasi tata cara pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan yang sesuai peraturan Kemendagri terbaru.

Editor
: Pauzi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru