Senin, 08 Juni 2026 WIB
Senin, 08 Juni 2026 WIB

Minggu Kasih bersama Jemaat Gereja HKBP, Polres Meranti Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Redaksi - Minggu, 19 Mei 2024 16:37 WIB
Minggu Kasih bersama Jemaat Gereja HKBP, Polres Meranti Sosialisasikan Bahaya Narkoba
Meranti - Kegiatan Minggu Kasih Polres Kepulauan Meranti bersama Jemaat Gereja HKBP Selatpanjang. Kegiatan dilakukan pada Minggu pagi, bertempat di Gereja HKBP jalan teuku umar Selatpanjang kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti. Minggu, (19/5/2024).

Kegiatan dihadiri, Kbo Samapta Polres Kepulauan Meranti IPDA Dongan Maruli Tua Manalu, Pendeta Gereja HKBP Selatpanjang pdt Budi Telaumbanua S.Th, Personel Sat Samapta, Jemaat HKBP jalan teuku umar Selatpanjang 25 orang.

Ipda Dongan Maruli Tua Manalu, dalam kesempatan ini menyampaikan kegiatan Minggu Kasih merupakan program dari Polri yang bertujuan untuk saling memberikan informasi dan saran serta memberikan himbauan kepada masyarakat untuk bersama sama menjaga situasi kamtibmas dan kerukunan antara pemeluk agama di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti Meranti agar tetap aman dan kondusif.

"Melalui kegiatan minggu kasih Polres Kepulauan Meranti mensosialisasikan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan sanksi hukum yang akan diterima oleh pengguna maupun pengedar narkoba," ucap Ipda Dongan

Sambungnya lagi,"Kami menghimbau juga kepada masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial seperti Facebook, Instragram, dan lain sebagainya dan juga menghimbau masyarakat dalam membuka lahan tidak dengan cara membakar," tutur Ipda Dongan

Sementara itu pada kesempatan yang sama Salah satu perwakilan Jemaat yang hadir mennyampaikan bahwa Jemaat serta muda-mudi mendukung program yang dilakukan Polri terhadap kegiatan minggu kasih dan akan selalu ikut berperan menjaga kerukunan umat beragama dan menjaga ketertiban dimasyarakat terutama di tempat bekerja saat ini.

"Jemaat sangat berterimakasih kepada Polres Kepulauan Meranti yang juga Sudah mensosialisasikan bahaya penggunaan narkoba dan pengertian tentang Sanksi Pidana dan Saksi Admistrasi," ujarnya. **

Baca Juga:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pria 64 Tahun Ditemukan Meninggal di Penginapan Selatpanjang, Ini Penjelasan Polisi

Pria 64 Tahun Ditemukan Meninggal di Penginapan Selatpanjang, Ini Penjelasan Polisi

Hadapi Super El Nino, Polres Meranti Perkuat Mitigasi Karhutla

Hadapi Super El Nino, Polres Meranti Perkuat Mitigasi Karhutla

Polsek Merbau Aktif Dampingi Petani Jagung untuk Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Polsek Merbau Aktif Dampingi Petani Jagung untuk Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Program JALUR Hadir di Desa Sokop, Warga Pesisir Terima Bantuan Sosial dan Pendidikan

Program JALUR Hadir di Desa Sokop, Warga Pesisir Terima Bantuan Sosial dan Pendidikan

TIM RAGA Polres Meranti Kenalkan Layanan 110 Saat Patroli Kamtibmas

TIM RAGA Polres Meranti Kenalkan Layanan 110 Saat Patroli Kamtibmas

Peringati Hari Lahir Pancasila, Kapolres Meranti Tekankan Implementasi Nilai-Nilai Kebangsaan

Peringati Hari Lahir Pancasila, Kapolres Meranti Tekankan Implementasi Nilai-Nilai Kebangsaan

Komentar
Berita Terbaru