Rabu, 29 April 2026 WIB
Rabu, 29 April 2026 WIB

Masyarakat Dihimbau Daftarkan Diri ke BPJS Ketenagakerjaan

Pauzi - Kamis, 29 Agustus 2024 11:40 WIB
Masyarakat Dihimbau Daftarkan Diri ke BPJS Ketenagakerjaan
merantione.com - Masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau dihimbau untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:
Hal itu disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai yang membawahi Kota Dumai, Kabupaten Rokan Hilir dan Kepulauan Meranti, Iwan Kurniawan, Rabu (28/8/2024) sore, saat berdiskusi terkait jaminan sosial tenaga kerja.

Diskusi yang dihadiri Kadis KopUKM dan Ketenagakerjaan Tengku Arifin, Kadis Dukcapil Agustia Widodo dan Kabid Ketenagakerjaan Haramaini, Ketua PWI Kepulauan Meranti Safrizal, Ketua K-SPSI Raja Alfian serta Ketua RTMM Ibrahim itu berlangsung di Cafe Jumbo, Selatpanjang.

Ia mengajak semua stakeholder untuk berkerjasama dan berkolaborasi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya di Kepulauan Meranti bergabung sebagai penerima manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu mengingat, kesadaran masyarakat di daerah ini untuk mengurus BPJS Ketenagakerjaan masih rendah.

"Jadi, perlu kita ketahui bersama bahwa BPJS Ketenagakerjaan bukan asuransi jiwa melainkan hak bagi masyarakat. Ini yang selama ini belum dipahami oleh masyarakat. Untuk itulah kami merangkul semua pihak terutama stakeholder terkait bersama-sama mengajak masyarakat menjadi peserta jaminan sosial ini," ujar Iwan didampingi Kabid Kepesertaan Zeki Fatrianto, staf bagian jasa konstruksi Aditia, dan Account Representatif Rusmanilam, serta petugas administrasi pemasaran Adi Nugroho.

Lebih lanjut, Iwan menyampaikan bahwa program yang didukung oleh pemerintah daerah ini sangat bermanfaat bagi masyarakat.

Dimana, lanjutnya, ada berbagai manfaat tambahan yang bisa didapatkan peserta selain dari biaya perawatan bila terjadi kecelakaan kerja maupun santunan kematian bagi yang berkerja di perusahaan dan punya saldo jaminan hari tua.

Kemudian, sambungnya lagi, setiap pemberi kerja wajib mengikutsertakan para pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Untuk itu, bagi masyarakat Kepulauan Meranti yang ingin mengetahui secara detail tentang program BPJS Ketenagakerjaan ini bisa mendatangi petugas Unit Layanan Jordi Rifaldi," sebut Iwan.

Lebih jauh, ia juga membeberkan bahwa ada 3 segmen peserta BPJS Ketenagakerjaan, antara lain; pertama Penerima Upah (ada yang memberi upah) seperti usaha Kedai Kopi, wajib pengusahanya yang mendaftarkan.

Segmen kedua, yakni Bukan Penerima Upah (bekerja secara mandiri) seperti petani, nelayan dan sebagainya. Dan, yang ketiga Jasa Konstruksi atau jasa tukang dan sebagainya.

Editor
: Pauzi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru