Kuansing Siaga Karhutla, Bupati Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pembakar Lahan
Redaksi - Selasa, 02 Juni 2026 12:42 WIB
TELUK KUANTAN -- Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi mulai meningkatkan kewaspadaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring masuknya musim kemarau 2026. Seluruh unsur penanggulangan bencana, aparat keamanan, hingga organisasi masyarakat dikerahkan dalam Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Karhutla yang dipimpin Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby di Jalan Rusdi S. Abrus, Teluk Kuantan, Senin petang, 1 Juni 2026.
Apel tersebut diikuti personel TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta sejumlah instansi dan organisasi terkait. Kegiatan itu menjadi penanda dimulainya penguatan koordinasi lintas sektor untuk mengantisipasi potensi karhutla di wilayah Kuansing.
Dalam amanatnya, Suhardiman mengingatkan bahwa ancaman kebakaran tahun ini perlu diwaspadai karena kondisi cuaca yang dipengaruhi fenomena El Nino berpotensi meningkatkan suhu udara dan menurunkan curah hujan. Dampaknya, lahan dan vegetasi menjadi lebih kering sehingga mudah terbakar.
Menurut dia, dampak karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat, mengganggu aktivitas ekonomi dan pendidikan, serta merusak ekosistem yang membutuhkan waktu lama untuk pulih.
"Saya tegaskan, tidak ada toleransi bagi siapa pun yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan. Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi bersama TNI, Polri, dan seluruh pihak terkait akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. Jangan karena kepentingan pribadi, masyarakat luas yang menjadi korban," kata Suhardiman.
Selain penindakan, pemerintah daerah menempatkan pencegahan sebagai langkah utama. Suhardiman meminta seluruh instansi terkait meningkatkan patroli di kawasan rawan kebakaran, memperkuat sistem deteksi dini, memperluas sosialisasi kepada masyarakat, serta mempererat koordinasi antarinstansi.
"Karhutla adalah musuh bersama. Pencegahannya harus dilakukan secara bersama-sama. Saya mengajak seluruh masyarakat Kuansing untuk menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran. Jika kita bergerak bersama, insya Allah bencana Karhutla dapat kita cegah," ujarnya.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana mengatakan jajaran kepolisian siap mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla di daerah tersebut. Selain patroli dan sosialisasi, kepolisian juga akan menindak pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain berisiko menimbulkan kebakaran yang meluas, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum yang serius. Polres Kuansing bersama seluruh unsur terkait akan terus melakukan patroli, sosialisasi, dan penegakan hukum untuk mencegah terjadinya Karhutla," kata Hidayat.
Melalui apel kesiapsiagaan itu, pemerintah daerah berharap seluruh unsur yang terlibat dapat memperkuat sinergi dan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau. Upaya pencegahan sejak dini dinilai menjadi kunci untuk menekan risiko karhutla sekaligus menjaga aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan aman.
Apel tersebut diikuti personel TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta sejumlah instansi dan organisasi terkait. Kegiatan itu menjadi penanda dimulainya penguatan koordinasi lintas sektor untuk mengantisipasi potensi karhutla di wilayah Kuansing.
Dalam amanatnya, Suhardiman mengingatkan bahwa ancaman kebakaran tahun ini perlu diwaspadai karena kondisi cuaca yang dipengaruhi fenomena El Nino berpotensi meningkatkan suhu udara dan menurunkan curah hujan. Dampaknya, lahan dan vegetasi menjadi lebih kering sehingga mudah terbakar.
Menurut dia, dampak karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat, mengganggu aktivitas ekonomi dan pendidikan, serta merusak ekosistem yang membutuhkan waktu lama untuk pulih.
"Saya tegaskan, tidak ada toleransi bagi siapa pun yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan. Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi bersama TNI, Polri, dan seluruh pihak terkait akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. Jangan karena kepentingan pribadi, masyarakat luas yang menjadi korban," kata Suhardiman.
Selain penindakan, pemerintah daerah menempatkan pencegahan sebagai langkah utama. Suhardiman meminta seluruh instansi terkait meningkatkan patroli di kawasan rawan kebakaran, memperkuat sistem deteksi dini, memperluas sosialisasi kepada masyarakat, serta mempererat koordinasi antarinstansi.
"Karhutla adalah musuh bersama. Pencegahannya harus dilakukan secara bersama-sama. Saya mengajak seluruh masyarakat Kuansing untuk menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran. Jika kita bergerak bersama, insya Allah bencana Karhutla dapat kita cegah," ujarnya.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana mengatakan jajaran kepolisian siap mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla di daerah tersebut. Selain patroli dan sosialisasi, kepolisian juga akan menindak pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain berisiko menimbulkan kebakaran yang meluas, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum yang serius. Polres Kuansing bersama seluruh unsur terkait akan terus melakukan patroli, sosialisasi, dan penegakan hukum untuk mencegah terjadinya Karhutla," kata Hidayat.
Melalui apel kesiapsiagaan itu, pemerintah daerah berharap seluruh unsur yang terlibat dapat memperkuat sinergi dan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau. Upaya pencegahan sejak dini dinilai menjadi kunci untuk menekan risiko karhutla sekaligus menjaga aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan aman.
Baca Juga:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
WiFi Gratis Disiapkan di Sejumlah Titik Selama MTQ Riau di Kuansing
Petugas Siaga 24 Jam, Bupati Kuansing Imbau Pemudik Manfaatkan Poskotis
Komentar