Kapolres Hadir Rakor Penertiban APS Yang Tidak sesuai Ketentuan Pilkada Kep Meranti
Redaksi - Jumat, 06 September 2024 15:55 WIB
MERANTI - Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan SH SIK, silaturahmi sekaligus koordinasi penertiban alat peraga sosialisasi (APS) Pilkada di wilayah Kab Kep Meranti pasa hari Kamis (5/9/24) Sekira 09:00 Wib.
Bertempat di Kantor Bawaslu dan Kantor KPU Meranti, Kapolres melaksanakan silaturahmi dan koordinasi terkait rencana penertiban APS Pilkada Tahun 2024.
kegiatan pertemuan bersama LO Paslon dan pihak terkait membahas rencana penertiban APS yang sudah terpasang untuk mengantisipasi ancaman gangguan Ketwrtiban & Kamtibmas yang bisa terjadi.
Berdasarkan peraturan pemerintah daerah terkait lokasi alat peraga sosialisasi (APS) tersebut tertib tidak mengganggu aktivitas masyarakat diperbolehkan dan tidak ada yang melanggar peraturan.
Selain itu KPU Meranti akan bergerak sesuai regulasi dan Peraturan KPU yang berlaku, untuk saat ini PKPU mengenai mekanisme tahapan Kampanye Pilkada Tahun 2024 belum dikeluarkan oleh KPU RI sehingga mengenai rencana penertiban APS masing - masing paslon calon kepala daerah mengacu kepada Peraturan daerah.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi semua pihak terkait dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama masa kampanye Pilkada Kabupaten Meranti. Seluruh peserta sepakat untuk bekerja sama dan saling mendukung demi terwujudnya pemilihan yang bersih, adil, dan demokratis.
Dengan demikian, Kabupaten meranti siap melaksanakanPilkada serentak dengan sukses dan menjaga integritas serta keamanan selama proses pemilihan berlangsung. Tahun 2024 mendatang. **
Bertempat di Kantor Bawaslu dan Kantor KPU Meranti, Kapolres melaksanakan silaturahmi dan koordinasi terkait rencana penertiban APS Pilkada Tahun 2024.
kegiatan pertemuan bersama LO Paslon dan pihak terkait membahas rencana penertiban APS yang sudah terpasang untuk mengantisipasi ancaman gangguan Ketwrtiban & Kamtibmas yang bisa terjadi.
Berdasarkan peraturan pemerintah daerah terkait lokasi alat peraga sosialisasi (APS) tersebut tertib tidak mengganggu aktivitas masyarakat diperbolehkan dan tidak ada yang melanggar peraturan.
Selain itu KPU Meranti akan bergerak sesuai regulasi dan Peraturan KPU yang berlaku, untuk saat ini PKPU mengenai mekanisme tahapan Kampanye Pilkada Tahun 2024 belum dikeluarkan oleh KPU RI sehingga mengenai rencana penertiban APS masing - masing paslon calon kepala daerah mengacu kepada Peraturan daerah.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi semua pihak terkait dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama masa kampanye Pilkada Kabupaten Meranti. Seluruh peserta sepakat untuk bekerja sama dan saling mendukung demi terwujudnya pemilihan yang bersih, adil, dan demokratis.
Dengan demikian, Kabupaten meranti siap melaksanakanPilkada serentak dengan sukses dan menjaga integritas serta keamanan selama proses pemilihan berlangsung. Tahun 2024 mendatang. **
Baca Juga:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Cooling System Pilkada, Kapolres Kepulauan Meranti Ikuti Rapat Koordinasi dengan KPU
Milad ke-5 Ponpes Darul Fikri, Kapolres Ajak Santri Jaga Persatuan dan Cegah Intoleransi
Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Terpilih, Kapolres Meranti : Kita Siagakan Personel Pengamanan
Kapolsek Rangsang Barat Imbau Warga Gunakan Hak Pilih pada Pilkada 2024
Satpolairud Polres Meranti Bagikan Paket Sembako ke Nelayan Sialang Pasung
Pererat Silaturahmi, Kapolsek Tebingtinggi Gelar Cooling System Jelang Pilkada Serentak 2024
Komentar