Kapolda Riau Berikan Izin Khusus Personel Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Redaksi - Senin, 14 Juli 2025 08:06 WIB
PEKANBARU – Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, SIK, MH, M.Hum, mengeluarkan kebijakan khusus bagi seluruh jajaran Polda Riau dalam rangka menyambut hari pertama tahun ajaran baru yang dimulai pada Senin, 14 Juli 2025.
Dalam kebijakan tersebut, Kapolda memberikan keleluasaan kepada seluruh personel untuk mengantarkan anak-anak mereka ke sekolah di hari pertama masuk. Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap peran orang tua dalam memberikan semangat dan motivasi kepada anak-anak yang akan memulai proses pembelajaran.
"Untuk mendukung peran orang tua dalam memberikan semangat kepada anak-anak yang baru memulai tahun ajaran baru, Kapolda Riau memberikan keleluasaan kepada anggota untuk dapat mengantar anaknya ke sekolah," ujar Kapolda Riau.
Sebagai tindak lanjut dari kebijakan ini, Kapolda Riau juga menetapkan bahwa pelaksanaan apel pagi di seluruh satuan kerja jajaran Polda Riau dapat diundur menjadi pukul 08.30 WIB.
Kebijakan ini disambut positif oleh para personel, yang merasa diperhatikan dan didukung secara emosional serta psikologis dalam menjalankan peran sebagai orang tua tanpa mengabaikan tanggung jawab kedinasan sebagai anggota Polri.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk nyata kepedulian pimpinan terhadap keseimbangan antara tugas profesi dan peran dalam keluarga.
Kapolda Riau berharap, kehadiran orang tua di hari pertama sekolah dapat memberikan dampak positif bagi anak-anak dalam menumbuhkan motivasi dan kepercayaan diri selama menempuh pendidikan.
Dalam kebijakan tersebut, Kapolda memberikan keleluasaan kepada seluruh personel untuk mengantarkan anak-anak mereka ke sekolah di hari pertama masuk. Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap peran orang tua dalam memberikan semangat dan motivasi kepada anak-anak yang akan memulai proses pembelajaran.
"Untuk mendukung peran orang tua dalam memberikan semangat kepada anak-anak yang baru memulai tahun ajaran baru, Kapolda Riau memberikan keleluasaan kepada anggota untuk dapat mengantar anaknya ke sekolah," ujar Kapolda Riau.
Sebagai tindak lanjut dari kebijakan ini, Kapolda Riau juga menetapkan bahwa pelaksanaan apel pagi di seluruh satuan kerja jajaran Polda Riau dapat diundur menjadi pukul 08.30 WIB.
Kebijakan ini disambut positif oleh para personel, yang merasa diperhatikan dan didukung secara emosional serta psikologis dalam menjalankan peran sebagai orang tua tanpa mengabaikan tanggung jawab kedinasan sebagai anggota Polri.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk nyata kepedulian pimpinan terhadap keseimbangan antara tugas profesi dan peran dalam keluarga.
Kapolda Riau berharap, kehadiran orang tua di hari pertama sekolah dapat memberikan dampak positif bagi anak-anak dalam menumbuhkan motivasi dan kepercayaan diri selama menempuh pendidikan.
Baca Juga:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pasutri di Selatpanjang Ditangkap, Diduga Edarkan Ekstasi
Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif
Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110
Razia Tempat Hiburan Malam di Selatpanjang, Polisi Tak Temukan Indikasi Narkoba
Polres Meranti Ciduk Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Solar Subsidi
Fun Night Run Polres Meranti Meriah, Kapolres Tegaskan Polri Sahabat Masyarakat
Komentar