Sabtu, 22 Agustus 2026 WIB
Sabtu, 22 Agustus 2026 WIB

Macam Cowboy, Pria di Rohul Ini Bawa Pistol Ditengah Orang Banyak

- Minggu, 13 Mei 2018 00:34 WIB
Macam Cowboy, Pria di Rohul Ini Bawa Pistol Ditengah Orang Banyak
ROKAN HULU - Ketahuan membawa senjata Api (Senpi) jenis Revolver rakitan oleh Kapolsek Tambusai Utara AKP Fauzi SH. MH, Pria ini diamankan karena memiliki senpi tanpa surat izin. Kamis (10/5/2018).

Berawal Kapolsek Tambusai Utara AKP Fauzi SH. MH melakukan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas di dusun stalas Desa Mahato, Rokan hulu, Kapolsek memerintahkan Anggotanya untuk memberi perawatan kepada korban lakalantas itu dibawa ke RS Surya Insani Pasirpangaraian.

Ditengah kerumunan warga yang sedang menyaksikan lakalantas, ada salah seorang yang didalam saku celananya terlihat seperti gagang pistol, lalu Kapolsek memerintahkan Anggota Reskrim untuk memeriksa orang tersebut.

Setelah diperiksa didalam saku celana milik SA (32) ternyata sebuah senjata api rakitan jenis Revolver dan terdapat 3 butir amunisi didalam silinder.

Polisi lalu menanyakan surat izin kepemilikan senpi, namun SA yang terlahir di jakarta, adalah warga RT 01 RW 06, Desa Tanjung Medan Kecamatan Tambusai Utara, Rokan Hulu. SA tidak dapat menunjukan surat idzin kepemilikan senpinya, lalu polisi melakukan penangkapan.

Perihal penangkapan tersebut diakui oleh Kapolres Rokan Hulu AKBP M Hasyim Risahondua SIK MSi, melalui Paur Humas IPDA Nanang Pujiono SH. "Tersangka saat ini diamankan untuk diproses secara hukum, karena memiliki Senjata Api tanpa surat izin," ungkapnya.(roc)

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Dialokasikan 997 BSPS, 200 Unit Bantuan Rumah di Meranti Mulai Rampung

Dialokasikan 997 BSPS, 200 Unit Bantuan Rumah di Meranti Mulai Rampung

Dibuka Bupati Asmar, 96 Tim Ramaikan Harapan Muda Cup I

Dibuka Bupati Asmar, 96 Tim Ramaikan Harapan Muda Cup I

Ratusan Warga Kamter Ramaikan Jalan Santai Berhadiah, Camat Pulau Merbau Soroti Antusiasme Warga

Ratusan Warga Kamter Ramaikan Jalan Santai Berhadiah, Camat Pulau Merbau Soroti Antusiasme Warga

Tim Kompolnas Sambangi Meranti, Visitasi Award 2026 Dimulai

Tim Kompolnas Sambangi Meranti, Visitasi Award 2026 Dimulai

Ini Skema BPKAD Meranti untuk Selesaikan Kewajiban Pembayaran

Ini Skema BPKAD Meranti untuk Selesaikan Kewajiban Pembayaran

Turun Signifikan, Kewajiban Tunda Bayar Pemkab Meranti Tersisa Rp45,13 Miliar

Turun Signifikan, Kewajiban Tunda Bayar Pemkab Meranti Tersisa Rp45,13 Miliar

Komentar
Berita Terbaru