Ratusan nelayan di Bengkalis dapat sosialisasi undang-undang Perikanan
BENGKALIS -Sekitar 200-an nelayan rawai di Bengkalis mendapat sosialisasi tentang undang-undang perikanan No 45 Tahun 2009 dan Permen-KP RI No 71/Permen-KP 2016 Tentang Jalur Penangkapan Ikan, Selasa (10/1/2017) di Mapolres Bengkalis.
Sosialisasi tajaan Satpol Air resmi dibuka Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK. Hadir sekretaris Perikanan Provinsi Riau Nafilson, Kepala Perikanan Bengkalis Amril Fakhri, Danramil, Pejabat Polres Bengkalis dan 2 narasumber dari Perikanan Provinsi Riau serta Kasat Polair Bengkalis AKP Yudhi Pranata.
Dalam sambutannya, Kapolres Bengkalis mengutarakan besarnya potensi perikanan di laut Bengkalis sebagai mata pencarian nelayan sudah berubah seiring kurangnya jumlah ikan dibandingkan nelayan yang terus bertambah.
Kapolres berharap, Insiden yang baru-baru ini terjadi antar nelayan di Bengkalis tidak perlu lagi kembali terjadi.
"Oleh Karena itu, harus ada aturan yang disepakati bersama,"ungkap AKBP Hadi Wicaksono SIK.
Dikatakan dia, segala permasalah yang terjadi perlu dilakukan duduk bersama hingga tidak ada pihak yang dirugikan.
"Kita perlu duduk bersama, kita perlu menyelesaikan permasalahan itu sehingga rezeki yang kita bawa pulang itu berkah buat anak dan istri, "tambahnya.
Usai memberikan sosialisasi kepada nelayan rawai, siang nanti juga akan dilakukan sosialisasi yang sama terhadap nelayan jaring Batu. (Gus)
Sosialisasi tajaan Satpol Air resmi dibuka Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK. Hadir sekretaris Perikanan Provinsi Riau Nafilson, Kepala Perikanan Bengkalis Amril Fakhri, Danramil, Pejabat Polres Bengkalis dan 2 narasumber dari Perikanan Provinsi Riau serta Kasat Polair Bengkalis AKP Yudhi Pranata.
Dalam sambutannya, Kapolres Bengkalis mengutarakan besarnya potensi perikanan di laut Bengkalis sebagai mata pencarian nelayan sudah berubah seiring kurangnya jumlah ikan dibandingkan nelayan yang terus bertambah.
Kapolres berharap, Insiden yang baru-baru ini terjadi antar nelayan di Bengkalis tidak perlu lagi kembali terjadi.
"Oleh Karena itu, harus ada aturan yang disepakati bersama,"ungkap AKBP Hadi Wicaksono SIK.
Dikatakan dia, segala permasalah yang terjadi perlu dilakukan duduk bersama hingga tidak ada pihak yang dirugikan.
"Kita perlu duduk bersama, kita perlu menyelesaikan permasalahan itu sehingga rezeki yang kita bawa pulang itu berkah buat anak dan istri, "tambahnya.
Usai memberikan sosialisasi kepada nelayan rawai, siang nanti juga akan dilakukan sosialisasi yang sama terhadap nelayan jaring Batu. (Gus)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Pilkades Serentak 2026, ASN dan Perangkat Desa Diingatkan Tetap Netral
Patroli Rutin Karhutla di Desa Insit, Babinsa Ingatkan Bahaya Membakar Lahan
Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Edukasi Masyarakat soal Hukum dan Pancasila
Sempat Jadi Sorotan Publik, Manajemen RSUD Kepulauan Meranti Gercep Benahi Sejumlah Masalah
Cegah Karhutla, Babinsa dan MPA Sisir Desa Insit
Komsos di Tanjung Samak, Babinsa Ingatkan Warga Jangan Bakar Lahan
Komentar