Selasa, 28 April 2026 WIB
Selasa, 28 April 2026 WIB

Ranperda Pilkades Serentak Diajukan Ke Bagian Hukum

- Minggu, 20 September 2015 15:54 WIB
Ranperda Pilkades Serentak Diajukan Ke Bagian Hukum
BENGKALIS – Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bengkalis, H Ismail mengatakan, saat ini rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pemilihan kepala desa (pilkades) secara serentak sudah diajukan ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah.


Baca Juga:

"Ranperdanya sudah kita sampaikan ke Bagian Hukum. Alurnya memang seperti itu, dari Bagian Hukum baru nanti disampaikan ke DPRD untuk dibahas," ujar Ismail saat dihubungi, Minggu (20/9).


Dikatakan, bisa saja, selama di Bagian Hukum tersebut, ada perbaikan-perbaikan karena Bagian Hukumlah yang memahami bagaimana tata naskah peraturan perundang-undangan yang benar. Namun demikian, sampai saat ini BPMPD belum menerima surat pemberitahuan adanya perubahan-perubahan dari ranperda yang disampaikan.


"Lagi pula, sebelum ranperda ini kita sampaikan ke Bagian Hukum, kita sudah melakukan berbagai kajian, termasuk dengan melibatkan akademisi," kata Ismail.


Saat ditanya kemungkinan pilkades secara serentak bisa dilaksanakan paling lambat Desember tahun ini, Ismail mengatakan, pihaknya tidak bisa memastikan. Memang, kegiatan pilkades tersebut diprogramkan tahun ini, tapi tentu kepastiannya baru bisa dilakukan setelah ada payung hukum yang berkekuatan tetap, dalam hal ini perda. Sementara perdanya sampai saat ini belum disahkan dan sedang dalam proses.


"Mekanismenya harus kita lalui dulu, setelah kita serahkan ke Bagian Hukum, baru nanti disampaikan ke DPRD. Di DPRD dibahas baru kemudian kalau sudah tidak ada masalah disahkan menjari perda. Kita baru bisa menentukan jadwal pilkades serentak setelah perdanya disahkan," kata Ismail.


Namun demikian, Ismail berharap pilkades tersebut tetap bisa dilaksanakan pada tahun ini juga. Alasannya, setiap tahun akan ada saja kegiatan yang harus dilaksanakan. Kalau pilkades serentak bisa diselesaikan tahun ini, maka BPMPD bisa konsentrasi ke kegiatan-kegiatan lain yang diusulkan pada tahun 2016 mendatang.


Terpisah, koordinator Solidaritas Masyarakat Peduli Lingkungan (SMPL) Kabupaten Bengkalis, Turadi melalui pesan singkatnya sudah mengetahui kalau ranperda pilkades serentak sudah disampaikan ke Bagian Hukum Setdakab Bengkalis. Pihaknya berharap Bagian Hukum bisa secepatnya memproses ranperda tersebut untuk disampaikan ke DPRD.


Untuk diketahui, SMPL merupakan salah satu organisasi yang selalu mempertanyakan tentang kapal pilkades seretak akan dilaksanakan. Selain menyurati Ombudsman, SMPL juga menemui Komisi I DPRD Bengkalis guna meminta kepastian pelaksanaan pilkades secara serentak.(Gus)

SHARE:
Berita Terkait
Babinsa Tebing Tinggi Gelar Komsos di Alahair Timur, Ingatkan Warga Jaga Keamanan dan Cegah Karhutla

Babinsa Tebing Tinggi Gelar Komsos di Alahair Timur, Ingatkan Warga Jaga Keamanan dan Cegah Karhutla

Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Bersama BPBD Patroli Karhutla di Desa Insit

Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Bersama BPBD Patroli Karhutla di Desa Insit

Lapas Selatpanjang Gandeng Disdukcapil Tertibkan Data Warga Binaan

Lapas Selatpanjang Gandeng Disdukcapil Tertibkan Data Warga Binaan

MERANTI -- Jajaran Polres Kepulauan Meranti menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan infrastruktur melalui program Jembatan Merah Putih Pre

MERANTI -- Jajaran Polres Kepulauan Meranti menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan infrastruktur melalui program Jembatan Merah Putih Pre

Sekda Sudandri Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Meranti, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah

Sekda Sudandri Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Meranti, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah

Babinsa dan MPA Patroli Karhutla di Rangsang Barat, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan

Babinsa dan MPA Patroli Karhutla di Rangsang Barat, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan

Komentar
Berita Terbaru