Ranperda Pilkades Serentak Diajukan Ke Bagian Hukum
Baca Juga:
"Ranperdanya sudah kita sampaikan ke Bagian Hukum. Alurnya memang seperti itu, dari Bagian Hukum baru nanti disampaikan ke DPRD untuk dibahas," ujar Ismail saat dihubungi, Minggu (20/9).
Dikatakan, bisa saja, selama di Bagian Hukum tersebut, ada perbaikan-perbaikan karena Bagian Hukumlah yang memahami bagaimana tata naskah peraturan perundang-undangan yang benar. Namun demikian, sampai saat ini BPMPD belum menerima surat pemberitahuan adanya perubahan-perubahan dari ranperda yang disampaikan.
"Lagi pula, sebelum ranperda ini kita sampaikan ke Bagian Hukum, kita sudah melakukan berbagai kajian, termasuk dengan melibatkan akademisi," kata Ismail.
Saat ditanya kemungkinan pilkades secara serentak bisa dilaksanakan paling lambat Desember tahun ini, Ismail mengatakan, pihaknya tidak bisa memastikan. Memang, kegiatan pilkades tersebut diprogramkan tahun ini, tapi tentu kepastiannya baru bisa dilakukan setelah ada payung hukum yang berkekuatan tetap, dalam hal ini perda. Sementara perdanya sampai saat ini belum disahkan dan sedang dalam proses.
"Mekanismenya harus kita lalui dulu, setelah kita serahkan ke Bagian Hukum, baru nanti disampaikan ke DPRD. Di DPRD dibahas baru kemudian kalau sudah tidak ada masalah disahkan menjari perda. Kita baru bisa menentukan jadwal pilkades serentak setelah perdanya disahkan," kata Ismail.
Namun demikian, Ismail berharap pilkades tersebut tetap bisa dilaksanakan pada tahun ini juga. Alasannya, setiap tahun akan ada saja kegiatan yang harus dilaksanakan. Kalau pilkades serentak bisa diselesaikan tahun ini, maka BPMPD bisa konsentrasi ke kegiatan-kegiatan lain yang diusulkan pada tahun 2016 mendatang.
Terpisah, koordinator Solidaritas Masyarakat Peduli Lingkungan (SMPL) Kabupaten Bengkalis, Turadi melalui pesan singkatnya sudah mengetahui kalau ranperda pilkades serentak sudah disampaikan ke Bagian Hukum Setdakab Bengkalis. Pihaknya berharap Bagian Hukum bisa secepatnya memproses ranperda tersebut untuk disampaikan ke DPRD.
Untuk diketahui, SMPL merupakan salah satu organisasi yang selalu mempertanyakan tentang kapal pilkades seretak akan dilaksanakan. Selain menyurati Ombudsman, SMPL juga menemui Komisi I DPRD Bengkalis guna meminta kepastian pelaksanaan pilkades secara serentak.(Gus)
Kejurda SMI Pekanbaru 2026, Perguruan Pencak Silat SMI Komwil Meranti Sabet 50 Medali
Kejurprov Catur Riau 2026: Kontingen Meranti Raih Tiga Emas, KONI Bidik Lima Besar Porprov 2027
Perjuangkan Pembangunan dan Infrastruktur Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Temui Bappenas RI
Pilkades Serentak 2026, ASN dan Perangkat Desa Diingatkan Tetap Netral
Patroli Rutin Karhutla di Desa Insit, Babinsa Ingatkan Bahaya Membakar Lahan