Polres Bengkalis Tangkap Kapal Penangkap Ikan Berbendera Malaysia, Ini Lengkapnya
BENGKALIS -Polisi Air (Pol Air) Polres Bengkalis menangkap 2 unit kapal penangkap ikan berbendera Malaysia diperairan Indonesia tepatnya diperairan Bantan kecamatan Bantan, Selasa (2/6) pagi kemarin.
Baca Juga:
Selain mengamankan 2 unit kapal masing masing KM No JHF.7039 B dan KM No JHF 6489 B, Pol Air Bengkalis juga mengamankan 6 orang awak kapal berkewarganegaraan Malaysia.
Dikatakan Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi seperti disampaikan melalui rilis humas Polres Bengkalis KM No JHF 7039 B dinahkodai oleh Abdul Rahim yang merupakan warga Parit Muar, Malaysia.
"Kemudian, ada dua anak buah kapal (ABK) yaitu Bakar bin Yakub (40) dengan alamat yang sama. Selanjutnya, adalah M Safari bin Buntal (40) dengan alamat yang sama," jelasnya.
Sementara di KM No JHF 6489 B, tambah Supriadi, nakhodanya adalah Tan Yong Hua (54). Laki-laki ini berdomisili di Parit Muar, Malaysia.
"Turut ditangkap dua ABK, masing Yeong Song (52) dan Rusli bin Kamis (47). Tempat keduanya ini masih sama dengan para tersangka yang telah disebutkan," terang Supriadi.
Supriadi menceritakan, kejadian berawal saat pihaknya melakukan patroli rutin di perairan perbatasan antara Indonesia dengan Malaysia. Dalam patroli ini, pihaknya melihat dua kapal yang tengah menangkap ikan di Perairan Indonesia.
"Begitu dicek, ternyata kapal tadi berbendera Malaysia. Selanjutnya, petugas melakukan pengepungan dan penangkapan. Kapal, nakhoda beserta ABK sudah diamankan. Selanjutnya akan dibawa ke Bengkalis untuk proses lebih lanjut,"pungkasnya.(Gus)
Usai Kalah hingga Mahkamah Agung, Swandi Kembali Pagar Aset Pemkab Meranti, Satpol PP Bersiap Turun
Di Forum Sosek Malindo, Pemkab Kepulauan Meranti Perjuangkan Nasib Pekerja Migran
Komsos di Selatpanjang Kota, Babinsa Ajak Warga Utamakan Keselamatan Beraktivitas
Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Rutin Sisir Desa Bantar
Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Dirjen Imigrasi Tegaskan Komitmen Perkuat Integritas dan Benahi Layanan Publik