Polisi: Jemaat Gereja Jangan Bawa Ransel Saat Ibadah Natal
PEKANBARU - Karo Ops Polda Riau Kombes Pol A. Hafidh. Y mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan ibadah perayaan Natal pada 25 Desember 2016 mendatang untuk tidak membawa barang bawaan yang besar.
Pasalnya, barang-barang yang tidak berkaitan dengan ibadah akan dititipkan di luar gereja dan tidak diperbolehkan dibawa masuk gereja.
"Jadi protapnya Pam Suakarsa yang akan memastikan pengamanan di tiap-tiap gereja di Provinsi Riau," ucapnya di halaman Kantor Gubernur Riau, Kamis, 22 Desember 2016.
Pam Suakarsa merupakan pengaman yang dilakukan oleh jemaat gereja setempat dari masyarakat yang bersedia mengamankan ibadah di tiap-tiap gereja.
"Nantinya semua jemaat gereja diimbau tidak membawa ransel saat ibadah dilaksanakan, untuk apa ibadah membawa ransel ya kan," katanya.(red/roc/poc)
Baca Juga:
Kejurprov Catur Riau 2026: Kontingen Meranti Raih Tiga Emas, KONI Bidik Lima Besar Porprov 2027
Perjuangkan Pembangunan dan Infrastruktur Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Temui Bappenas RI
Pilkades Serentak 2026, ASN dan Perangkat Desa Diingatkan Tetap Netral
Patroli Rutin Karhutla di Desa Insit, Babinsa Ingatkan Bahaya Membakar Lahan
Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Edukasi Masyarakat soal Hukum dan Pancasila