Pilgub 2018: DPT Kabupaten Bengkalis 356.530 Pemilih
BENGKALIS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) tahun 2018 di tingkat Kabupaten Bengkalis sebanyak 356.530 pemilih.
Hasil penetapan itu tertuang didalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perbaikan DPS dan Penetapan DPT Pilgubri tahun 2018 tingkat Kabupaten Bengkalis, yang ditaja oleh KPU Kabupaten Bengkalis, Rabu, (18/04/2018) sekitar pukul 09.30 di Aula Wisma Kito, Jl Hangtuah Kecamatan Bengkalis.
Dalam sambutanya, Ketua KPU Kab Bengkalis, Defitri Akbar didampingi 4 Komisioner KPU Bengkalis lainnya dalam sambutanya mengatakan bahwa penetapan DPT Pilgubri tahun 2018 tingkat Kabupaten Bengkalis ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Hasil Perbaikan DPS dan Penetapan DPT Pilgubri tahun 2018 tingkat Kabupaten Bengkalis ini sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 20 peraturan KPU nomor 2 tahun 2017 tentang pemutakhiran data," kata Ketua KPU Kab Bengkalis, Defitri Akbar dalam sambutanya.
Turut hadir, Komisioner Panwaslu Bengkalis, Budi Kurnialis, Kabid Politik Kesbangpol Bengkalis, Hendrik dan Kapolsek Bengkalis, AKP Maitertika. Rapat pleno terbuka yang diselenggarakan KPU Bengkalis itu juga dihadiri hamnpir 50 orang dari para perwakilan Partai politik (Parpol) di Kabupaten Bengkalis. Tampak juga perwakilan tim Sukses Paslon, Penyelenggara Pilkada dan undangan. Selama giat berlangsung, situasi aman dan kondusif.[tim/b1]
Baca Juga:
Pilkades Serentak 2026, ASN dan Perangkat Desa Diingatkan Tetap Netral
Patroli Rutin Karhutla di Desa Insit, Babinsa Ingatkan Bahaya Membakar Lahan
Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Edukasi Masyarakat soal Hukum dan Pancasila
Sempat Jadi Sorotan Publik, Manajemen RSUD Kepulauan Meranti Gercep Benahi Sejumlah Masalah
Cegah Karhutla, Babinsa dan MPA Sisir Desa Insit