Selasa, 28 April 2026 WIB
Selasa, 28 April 2026 WIB

Penjabat Bupati Ancam Pecat ASN Tak Netral

- Minggu, 13 September 2015 17:07 WIB
Penjabat Bupati Ancam Pecat ASN Tak Netral
BENGKALIS – Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie kembali mengingatkan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis harus bersikap netral. Jika terbukti melakukan pelanggaran, maka akan terancam sanksi pemecatan.


Baca Juga:

Sedangkan kepada masyarakat, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemerintah Provinsi Riau ini agar memberikan laporan jika menemukan adanya PNS yang bersikap tidak netral.


Dikatakan Ahmad Syah, pihaknya dengan tegas melarang kepada PNS di lingkungan Pemkab Bengkalis untuk ikut berpolitik praktis dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis tahun 2015.


Misalnya, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (Kepala Dinas/Badan) menggerakan anak buahnya atau stafnya untuk memilih seorang calon. Begitu pula jika melakukan kegiatan yang mengganggu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati lainnya.


"Termasuk PNS yang secara pribadi ikut berkampanye atau mengajak/mempengaruhi masyarakat agar memilih salah satu pasangan calon. Kami akan siapkan sanksi bagi PNS yang melanggar tersebut," ujar Ahmad Syah, Minggu (13/9/2015).


Ahmad Syah mengatakan, sanksi yang diberikan bisa berupa penundaan promosi, atau penundaan kenaikan pangkat. Selain itu, PNS yang tidak netral juga bisa kehilangan tunjangan perbaikan penghasilan, termasuk yang dianggarkan melalui APBD Kabupaten Bengkalis.


"PNS yang tidak netral juga bisa diberhentikan tidak hormat, kalau seperti ini maka bisa saja yang bersangkutantidakdapat memperoleh dana pension. Tidak ada sanksi ringan. Tapi langsung sanksi sedang atau berat," ujarnya, mengingatkan.


Untuk mencegah PNS di daerah ini bersikap tidak netral, Ahmad Syah meminta kepada semua pihak untuk ikut melakukan pengawasan. Hal ini penting dilakukan, imbuhnya, agar abdi negara tetap taat pada azas dan peraturan perundang-undangan.


Ahmad Syah juga meminta masyarakat berpartisipasi aktif dan tidak takut memberikan laporan jika menemukan PNS yang bersikap tidak netral.


"Namun, hal tersebut harus disertai dengan bukti. Jangan fitnah. Kalau ada temuan, kami akan turunkan tim untuk melakukan investigasi. Jika memang terbukti, langsung kita beri sanksi," pungkasnya.(Gus)

SHARE:
Berita Terkait
Babinsa Tebing Tinggi Gelar Komsos di Alahair Timur, Ingatkan Warga Jaga Keamanan dan Cegah Karhutla

Babinsa Tebing Tinggi Gelar Komsos di Alahair Timur, Ingatkan Warga Jaga Keamanan dan Cegah Karhutla

Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Bersama BPBD Patroli Karhutla di Desa Insit

Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Bersama BPBD Patroli Karhutla di Desa Insit

Lapas Selatpanjang Gandeng Disdukcapil Tertibkan Data Warga Binaan

Lapas Selatpanjang Gandeng Disdukcapil Tertibkan Data Warga Binaan

MERANTI -- Jajaran Polres Kepulauan Meranti menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan infrastruktur melalui program Jembatan Merah Putih Pre

MERANTI -- Jajaran Polres Kepulauan Meranti menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan infrastruktur melalui program Jembatan Merah Putih Pre

Sekda Sudandri Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Meranti, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah

Sekda Sudandri Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Meranti, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah

Babinsa dan MPA Patroli Karhutla di Rangsang Barat, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan

Babinsa dan MPA Patroli Karhutla di Rangsang Barat, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan

Komentar
Berita Terbaru