Selasa, 23 Juni 2026 WIB
Selasa, 23 Juni 2026 WIB

Panwaslu: Paslon 'Wajib' Laporkan Medsos ke KPU, Kalau Tidak....

- Rabu, 09 September 2015 12:16 WIB
Panwaslu: Paslon 'Wajib' Laporkan Medsos ke KPU, Kalau Tidak....
BENGKALIS -Ketua Panwaslu Kabupaten Bengkalis Mendra menghimbau kepada tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dan tim sukses yang berkompetisi di Pilkada Kabupaten Bengkalis agar melaporkan penggunaan media sosial dan jejaring sosial ke KPU Bengkalis.


Baca Juga:

"Itu wajib, paslon wajib di laporkan, kalau tidak itu melanggar, dan kita anggap akun itu ilegal,"kata Mendra, Rabu (9/9).


Dia berharap, bersama Panwaslu masyarakat Kabupaten Bengkalis ikut berpartisipasi dalam hal pengawasan pemilu demi terselenggaranya pemilu yang adil dan demokratis.


"Selama tahapan ini, kita sudah menerima 2 laporan, salah satunya terkait curi start kampaye salah satu paslon, dan itu sudah kita tindaklanjuti,"tutup Mendra.(Gus)

SHARE:
Berita Terkait
Kejurda SMI Pekanbaru 2026, Perguruan Pencak Silat SMI Komwil Meranti Sabet 50 Medali

Kejurda SMI Pekanbaru 2026, Perguruan Pencak Silat SMI Komwil Meranti Sabet 50 Medali

Kejurprov Catur Riau 2026: Kontingen Meranti Raih Tiga Emas, KONI Bidik Lima Besar Porprov 2027

Kejurprov Catur Riau 2026: Kontingen Meranti Raih Tiga Emas, KONI Bidik Lima Besar Porprov 2027

Perjuangkan Pembangunan dan Infrastruktur Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Temui Bappenas RI

Perjuangkan Pembangunan dan Infrastruktur Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Temui Bappenas RI

Pilkades Serentak 2026, ASN dan Perangkat Desa Diingatkan Tetap Netral

Pilkades Serentak 2026, ASN dan Perangkat Desa Diingatkan Tetap Netral

Patroli Rutin Karhutla di Desa Insit, Babinsa Ingatkan Bahaya Membakar Lahan

Patroli Rutin Karhutla di Desa Insit, Babinsa Ingatkan Bahaya Membakar Lahan

Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Edukasi Masyarakat soal Hukum dan Pancasila

Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Edukasi Masyarakat soal Hukum dan Pancasila

Komentar
Berita Terbaru