Mobdin Diterlantarkan, Bupati: BPAKD Telusuri Pemiliknya
BENGKALIS -Bupati Bengkalis Amril Mukminin menginstruksikan Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan (BPAKD) Bengkalis untuk segera menelusuri siapa pemilik mobil dinas Chevrolet BM 1071 DP yang ditelantarkan.
"Saya minta kepada BPAKD untuk segera mengelusuri siapa sebenarnya yang memakai mobil tersebut. Mengapa ditelantarkan," ujar Amril Mukminin kepada wartawan, Minggu (8/1).
Saat ditanya kemungkinan sanksi yang akan diberikan kepada pejabat bersangkutan, Amril mengatakan kalau memang ada unsur kesengajaan, maka dirinya memerintahkan kepada BPAKD untuk tidak lagi memberikan fasilitas kendaraan dinas kepada pejabat bersangkutan.
Terpisah Kepala Bagian Humas Kantor Bupati Bengkalis, Johansyah Syafri saat dikonfirmasi terkait mobdin yang terlantar tersebut mengaku tidak bisa berkomentar. "Mohon maaf, dengan kapasitas saya saat ini saya tidak bisa berkomentar," ujarnya seraya menambahkan kalau dirinya memang ada melihat mobil yang telantar itu, saat dalam perjalanan menuju ke Pekanbaru, Sabtu malam (31/12/2016).
Sementara itu, Plt Kepala BPAKD Bengkalis, H TS Ilyas saat dihubungi mengaku baru mengetahui adanya mobil yang telantar itu dari pemberitaan media online. "Kalau dari SKPD terkait belum ada, jadi kita belum tahu mobil dinas ini sebenarnya siapa yang memakai," ujarnya seraya berjanji akan menelusuri pemilik mobil dinas tersebut.
Dikatakan, mobil dinas begitu sudah diserahkan ke SKPD, maka dalam pengelolaannya menjadi tanggung jawab SKPD bersangkutan. BPAKD sendiri bertugas melakukan pendataan, mendistribusikan, menukar dan menarik kembali kendaraan dinas sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Termasuk dalam hal pemeliharaan dan pembayaran pajak, menjadi tanggung jawab dari SKPD terkait," ujarnya lagi (Gus)
"Saya minta kepada BPAKD untuk segera mengelusuri siapa sebenarnya yang memakai mobil tersebut. Mengapa ditelantarkan," ujar Amril Mukminin kepada wartawan, Minggu (8/1).
Saat ditanya kemungkinan sanksi yang akan diberikan kepada pejabat bersangkutan, Amril mengatakan kalau memang ada unsur kesengajaan, maka dirinya memerintahkan kepada BPAKD untuk tidak lagi memberikan fasilitas kendaraan dinas kepada pejabat bersangkutan.
Terpisah Kepala Bagian Humas Kantor Bupati Bengkalis, Johansyah Syafri saat dikonfirmasi terkait mobdin yang terlantar tersebut mengaku tidak bisa berkomentar. "Mohon maaf, dengan kapasitas saya saat ini saya tidak bisa berkomentar," ujarnya seraya menambahkan kalau dirinya memang ada melihat mobil yang telantar itu, saat dalam perjalanan menuju ke Pekanbaru, Sabtu malam (31/12/2016).
Sementara itu, Plt Kepala BPAKD Bengkalis, H TS Ilyas saat dihubungi mengaku baru mengetahui adanya mobil yang telantar itu dari pemberitaan media online. "Kalau dari SKPD terkait belum ada, jadi kita belum tahu mobil dinas ini sebenarnya siapa yang memakai," ujarnya seraya berjanji akan menelusuri pemilik mobil dinas tersebut.
Dikatakan, mobil dinas begitu sudah diserahkan ke SKPD, maka dalam pengelolaannya menjadi tanggung jawab SKPD bersangkutan. BPAKD sendiri bertugas melakukan pendataan, mendistribusikan, menukar dan menarik kembali kendaraan dinas sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Termasuk dalam hal pemeliharaan dan pembayaran pajak, menjadi tanggung jawab dari SKPD terkait," ujarnya lagi (Gus)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Perjuangkan Pembangunan dan Infrastruktur Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Temui Bappenas RI
Pilkades Serentak 2026, ASN dan Perangkat Desa Diingatkan Tetap Netral
Patroli Rutin Karhutla di Desa Insit, Babinsa Ingatkan Bahaya Membakar Lahan
Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Edukasi Masyarakat soal Hukum dan Pancasila
Sempat Jadi Sorotan Publik, Manajemen RSUD Kepulauan Meranti Gercep Benahi Sejumlah Masalah
Cegah Karhutla, Babinsa dan MPA Sisir Desa Insit
Komentar