Masyarakat Kecewa, Pemdes Pangkalan Batang Anggarkan Rp 30 Juta Untuk Purna Bhakti Mantan Kades
BENGKALIS -Secara mengejut, tanpa melalui pembahasan pada musyawarah desa, Pemerintahan Desa Pangkalan Batang Kecamatan Bengkalis menganggarkan dana Rp 30 juta untuk purna bhakti mantan kepala desa H. Umar.
Baca Juga:
Hal itu tentu mengejutkan sebagian masyarakat desa Pangkalan Batang. Hal yang seharusnya menjadi gawenya Pemerintah Kabupaten Bengkalis malah di tiru Pemerintah Desa.
"Dasarnya itu apa, rasanya itu sudah keluar dari perbup soal penggunaan ADD. Kalau berbicara kebijakan, uang negara itu tidak bisa digunakan dengan kebijakan, harus ada aturan mainnya,"sebut warga Pangkalan Batang kecewa yang enggan disebutkan namanya, Minggu (2/8).
Seharusnya, tambah dia, Pemdes dan BPD sebelum mengesahkan soal dana purna bhakti itu, terlebih dahulu menimbang bagaimana kepemimpinan si kades selama menjabat, memuaskan, berprestasi atau tidak.
"Bukan asal anggar saja. BPD juga saya lihat tidak pernah mewakili suara masyarakat di lembaganya, seperti mengikut arus,"tuturnya.
"Kami minta pemerintah kecamatan dan kabupaten Bengkalis tegur pemerintah desa kami ini,"tambahnya berharap.
Pj Pangkalan Batang H. Jagad Rafani hingga berita ini diterbitkan belum berhasil di konfirmasi. kendati nomor selulernya aktif, yang bersangkutan tidak menjawab.
Sementera Kepala BPMPD Kabupaten Bengkalis Ismail melalui Kabid Pemerintahan Desa Wahyuddin meminta Pemdes Pangkalan Batang untuk tidak melakukan pembayaran terhadap purna bhakti mantan kades tersebut.
"Kalau sudah dianggarkan, kita minta jangan dibayarkan dulu. Kita mau lihat dulu dasarnya itu apa,"singkatnya.(Gus)
Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Dirjen Imigrasi Tegaskan Komitmen Perkuat Integritas dan Benahi Layanan Publik
Kejurda SMI Pekanbaru 2026, Perguruan Pencak Silat SMI Komwil Meranti Sabet 50 Medali
Kejurprov Catur Riau 2026: Kontingen Meranti Raih Tiga Emas, KONI Bidik Lima Besar Porprov 2027
Perjuangkan Pembangunan dan Infrastruktur Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Temui Bappenas RI
Pilkades Serentak 2026, ASN dan Perangkat Desa Diingatkan Tetap Netral