Masyarakat Diminta Laporkan Pembakar Lahan
BENGKALIS -Baru Satu minggu Bengkalis tidak diguyur hujan, namun kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) sudah terjadi di sejumlah tempat. Hingga saat ini sudah tiga lokasi terjadi kebakaran, di Kecamatan Bukit Batu, Siak Kecil dan Bantan, beruntung ketiganya berhasil dipadamkan.
Baca Juga:
Kendati sosialisasi dan peringatan terus dilakukan oleh Pemerintah Daerah melalui BPBD-Damkar, namun ada saja yang nekat mengambil jalan pintas memberishkan lahan dengan cara membakar. "Kita tengarai kebakaran di sejumlah tempat itu disengaja. Mereka tidak pernah belajar dari kasus sebelum-sebelumnya, sudah puluhan yang diamankan aparat karena membakar lahan,"ujar Kepala BPBD-Damkar melalui Kabid Damkar, Drs Suiswantoro, Minggu (18/1).
Seperti kebakaran di Kecamatan Bukit Batu tanggal 13 lalu, api baru berhasil dipadamkan pada tanggal 15 Januari, setelah regu pemadam BPBD-Damkar dibantu MPA, dan regu pemadam lainnya bertungkus lumus terjun memadamkan api.
Sedangkan Sabtu lalu karhutla terpantau di desa Sadar Jaya Kecamatan Siak Kecil. Lokasi yang terbakar hutan semak belukar dan ada bekas tebangan tidak jauh dari lahan milik PT BBHA Sinar Mas Group. "Setelah tim BPBD-Damkar turun dibantu RPK PT BBHA, kebakaran berhasi kita jinakkan. Di lokasi ini setidaknya 2 hektar lahan yang terbakar," imbuh Suis.
Di tiga lokasi kebakaran tersebut sudah berhasil dipadamkan, dan sejauh ini hasil pantauan dan koordinsi dengan sejumlah pihak tidak ditemukan kebakaran lainnya di seluruh Kecamatan di Kabupaten Bengkalis.
"Tapi perlu kami ingatkan, saat ini angin utara. Artinya, tipis kemungkinan akan turun hujan dalam waktu dekat, ditambah lagi hembusan angin cukup kencang. Untuk itu, masyarakat kembali dihimbau untuk tidak melakukan aktifitas pembakaran baik saat membersihkan lahan atau membuka lahan perkebunan baru,"ujar Suis.
Kondisi cuaca seminggu terakhir cukup ekstrim, tidak hanya hembusan angin yang cukup kencang tapi juga panas yang cukup menyengat. Masyarakat kembali diingatkan untuk tidak melakukan pembakaran, jika tidak, bersiap-siaplah berhadapan dengan proses hukum.
"Sudah banyak teman dan saudara kita yang ditahan karena membakar lahan, jadi kembali kami ingakan jangan sekali-kali melakukan pembakaran lahan dan hutan jika tidak mau dipenjara," inga Suis. (Gus)
Pendaftaran Calon Ketum KONI Meranti Mulai Dibuka, TPP Tetapkan Batas 4 Mei untuk Pengembalian Formulir
Lewat Komsos, Sertu Pardin Ingatkan Warga Jaga Keamanan dan Lingkungan
Babinsa Tebing Tinggi Intensifkan Patroli Karhutla di Desa Melai, Situasi Aman
Hadapi El Nino, Pemprov Riau Perkuat Desa Cegah Karhutla
Babinsa Tebing Tinggi Gelar Komsos di Alahair Timur, Ingatkan Warga Jaga Keamanan dan Cegah Karhutla