Masnur: Kasus Setnov Tak Akan Pengaruhi Jalan Andi Rachman Menuju Pilgub 2018
PEKANBARU - Wakil Ketua DPD I Golkar Riau, Masnur menyebutkan bahwa ditangkapnya Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait korupsi e-KTP, sama sekali tak mempengaruhi jalan pasangan Arsyadjuliandi Rachman dan Suyatno di Pilgub 2018.
Sebelumnya, Ketua DPP Golkar, Setya Novanto telah menetapkan pasangan ini untuk maju sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau tahun 2018 yang tertuang dalam SK DPP Golkar nomor R-521/Golkar/XI/2017 tertanggal 13 November 2017.
"Tidak. Itu tidak mempengaruhi (Arsyadjuliandi Rachman dan Suyatno) sebagai calon dan Wakil Gubernur Riau," katanya melalui sambungan telpon, Selasa, 21 November 2017.
Dijelaskannya bahwa keputusan itu merupakan mutlak dari hasil pleno partai berlambang beringin itu. Artinya, bukan putusan pribadi dari Setya Novanto, sehingga tak berpengaruh dengan nasib hukum yang tengah membelitnya saat ini.
"Terhadap putusan itu tidak bisa diganggu. Itu sudah disampaikan oleh Sekjen karena itu merupakan putusan pleno, bukan putusan pribadi. Itu adalah lembaga jadi tidak mempengaruhi,"imbuhnya.
Partai Beringin, Golkar telah memutuskan untuk mendukung Arsyadjuliandi Rachman untuk maju ke pertarungan politi pemilihan Gubri (Pilgubri) tahun 2018 mendatang.
Klaim dukungan ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPD I Golkar Riau, Masnur, yang ikut rapat pimpinan DPP Golkar di Jakarta, Senin, 4 September 2017.(olc)
Baca Juga:
Bupati Asmar Dukung Pemerataan Layanan Imigrasi ke Seluruh Wilayah di Meranti
Kemenkes Lakukan Uji Petik Tunjangan Khusus Dokter Spesialis di Meranti
Pemkab Kepulauan Meranti Luncurkan Digitalisasi Pelita ASN dan Ikan Patin
Pemkab Kepulauan Meranti Komitmen Benahi Infrastruktur Jalan Rusak
Semarak Bulan Bahasa SMP se-Meranti, Sudandri Ajak Pelajar Lestarikan Bahasa Melayu