Selasa, 23 Juni 2026 WIB
Selasa, 23 Juni 2026 WIB

Kursi Ketua BK Kosong, DPRD Segera Lakukan Pengganti

- Kamis, 17 September 2015 11:56 WIB
Kursi Ketua BK Kosong, DPRD Segera Lakukan Pengganti
BENGKALIS -Pasca ditetapkan Sulaiman Zakaria sebagai calon Bupati Bengkalis, kedudukannya di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, secara otomatis lepas. Hal ini karena sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah bagi mereka yang mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah harus mundur dari jabatan yang dimiliki di legislatif ataupun sebagai Pegawai Negeri Sipil.


Baca Juga:

Bahkan bukan hanya sebagai anggota saja. Sulaiman Zakaria sejatinya telah memiliki kedudukan yang bisa dikatakan strategis, yakni sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) di DPRD. Dengan demikian kekosongan kursi Ketua BK pun terjadi. Namun hal itu akan diatasi dengan segera oleh pihak legislatif Bengkalis.


Demikian disampaikan Ketua DPRD Bengkalis, H Heru Wahyudi saat dihubungi melalui telpon seluler, Kamis (17/9/2015). Ia juga mengatakan kalau pihaknya sedang mempersiapkan segala sesuatunya untuk mengisi kekosongan Ketua BK.


"Semuanya tidak ada persoalan, dua anggota Dewan yang mencalonkan diri sebagai Bupati Bengkalis, yaitu Sulaiman Zakaria dan Amril Mukminin, sejauh ini belum menganggu jalannya fungsi DPRD," ujar Heru Wahyudi.


"Namun, dari dua anggota DPRD yang mencalonkan diri sebagai Bupati Bengkalis ini, posisi Sulaiman Zakaria yang sebagai Ketua BK di DPRD, kita akan segera lakukan pengisian. Karena posisi ini memerlukan ketua yang baru dengan segera," tambahnya.


Sementara untuk Amril Mukminin yang saat ini maju sebagai calon Bupati Bengkalis, tidak menjadi peroalan dengan di tubuh DPRD Bengkalis. Hal ini dikarenakan, lanjut Heru, Ia hanya sebagai anggota saja dan tidak memegang kedudukan yang penting di DPRD.


"Untuk penetapan kembali siapa yang bakal menjadi Ketua BK di DPRD, kita masih sedang melakukan persiapannya. Insya Allah dengan segera akan dilakukan," sebutnya.


Sementara mengisi kekosongan dari dua anggota DPRD yang maju di Pilkada Bengkalis ini, Heru mengatakan masih menunggu penetapan yang dilakukan KPU Bengkalis. Karena masalah ini sepenuhnya secara administrasi diatur oleh KPU.


"Kita tetap menunggu langkah KPU dalam menyelelesaikan persyaratan pemberhentian anggota dan PAW yang akan diutus oleh masing-masing parpol. Setelah semuanya selesai makan kekosongan yang terjadi akan kembali normal," pungkasnya.


Untuk diketahui, Sulaiman Zakaria pada 2014 lalu menjadi salah satu calon legislatif (caleg) dari partai Demokrat dan berhasil merebut suara masayrakat untuk menjadi anggota DPRD. Sementara Amril Mukminin untuk yang ketiga kalinya pada tahun lalu juga berhasil duduk di parlemen Bengkalis dari partai Golkar.(Gus)

SHARE:
Berita Terkait
Kejurda SMI Pekanbaru 2026, Perguruan Pencak Silat SMI Komwil Meranti Sabet 50 Medali

Kejurda SMI Pekanbaru 2026, Perguruan Pencak Silat SMI Komwil Meranti Sabet 50 Medali

Kejurprov Catur Riau 2026: Kontingen Meranti Raih Tiga Emas, KONI Bidik Lima Besar Porprov 2027

Kejurprov Catur Riau 2026: Kontingen Meranti Raih Tiga Emas, KONI Bidik Lima Besar Porprov 2027

Perjuangkan Pembangunan dan Infrastruktur Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Temui Bappenas RI

Perjuangkan Pembangunan dan Infrastruktur Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Temui Bappenas RI

Pilkades Serentak 2026, ASN dan Perangkat Desa Diingatkan Tetap Netral

Pilkades Serentak 2026, ASN dan Perangkat Desa Diingatkan Tetap Netral

Patroli Rutin Karhutla di Desa Insit, Babinsa Ingatkan Bahaya Membakar Lahan

Patroli Rutin Karhutla di Desa Insit, Babinsa Ingatkan Bahaya Membakar Lahan

Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Edukasi Masyarakat soal Hukum dan Pancasila

Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Edukasi Masyarakat soal Hukum dan Pancasila

Komentar
Berita Terbaru