Kata DPK Riau, Konflik Jaring Batu dan Rawai di Bengkalis Akibat Nelayan Kurang memahami Aturan
BENGKALIS -Sekretaris Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau Nafilson mengatakan konflik antara jaring batu dan rawai di Bengkalis terjadi akibat nelayan kurang memahami aturan yang ada.
Menurutnya, sesuai undang- undang No 45 Tahun 2009 Tentang Perikanan dan Permen-KP RI No 71/Permen-KP 2016 Tentang Jalur Penangkapan Ikan jelas mengatur jaring batu boleh menangkap diatas 4 mil.
"Tetapi itu dilanggar, mereka malah menangkap dibawah 2 mil. Nah, hal-hal seperti itu yang akan kita sosialisasikan hari ini, "kata Nafilson, Selasa (10/1/2017) saat hadir dalam sosialisasi undang-undangan perikanan di Mapolres Bengkalis.
Diakui Sekretariat Dinas Perikanan dan Kelautan Riau ini, memang selama ini pengawasan kelautan kurang dilakukan dinas perikanan Riau. Hal itu dikarenakan kurangnya kapal pengawas.
"Untuk mengawasi 7 daerah pesisir Riau, kita hanya memiliki 1 kapal pengawas. Namun demikian, saya sudah meminjam kapal pengawasan perikanan dumai untuk melakukan pengawasan bersama di perairan rawan konflik. Kita akan usir setiap kapal yang masuki zona terlarang,"pungkas Nafilson. (Gus)
Menurutnya, sesuai undang- undang No 45 Tahun 2009 Tentang Perikanan dan Permen-KP RI No 71/Permen-KP 2016 Tentang Jalur Penangkapan Ikan jelas mengatur jaring batu boleh menangkap diatas 4 mil.
"Tetapi itu dilanggar, mereka malah menangkap dibawah 2 mil. Nah, hal-hal seperti itu yang akan kita sosialisasikan hari ini, "kata Nafilson, Selasa (10/1/2017) saat hadir dalam sosialisasi undang-undangan perikanan di Mapolres Bengkalis.
Diakui Sekretariat Dinas Perikanan dan Kelautan Riau ini, memang selama ini pengawasan kelautan kurang dilakukan dinas perikanan Riau. Hal itu dikarenakan kurangnya kapal pengawas.
"Untuk mengawasi 7 daerah pesisir Riau, kita hanya memiliki 1 kapal pengawas. Namun demikian, saya sudah meminjam kapal pengawasan perikanan dumai untuk melakukan pengawasan bersama di perairan rawan konflik. Kita akan usir setiap kapal yang masuki zona terlarang,"pungkas Nafilson. (Gus)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Perjuangkan Pembangunan dan Infrastruktur Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Temui Bappenas RI
Pilkades Serentak 2026, ASN dan Perangkat Desa Diingatkan Tetap Netral
Patroli Rutin Karhutla di Desa Insit, Babinsa Ingatkan Bahaya Membakar Lahan
Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Edukasi Masyarakat soal Hukum dan Pancasila
Sempat Jadi Sorotan Publik, Manajemen RSUD Kepulauan Meranti Gercep Benahi Sejumlah Masalah
Cegah Karhutla, Babinsa dan MPA Sisir Desa Insit
Komentar