KPU akan Verifikasi Dukungan Parpol Dua Pasang Calon
Baca Juga:
Ketua KPU Bengkalis, Defitri Akbar dalam sambutannya mengatakan, setelah pendaftaran proses diterima oleh KPU Kabupaten Bengkalis selanjutnya adalah berkas dukungan partai politik akan diverifikasi dan diteliti apakah sudah memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan KPU No 9 dan 12 tahun 2015, dari tanggal 28 Juli sampai 3 Agustus mendatang.
''Tahapan selanjutnya adalah penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati pada tanggal 24 Agustus 2015 dan pencabutan nomor urut pada tanggal 25 Agustus 2015,'' ujar Ketua KPU.
Dari pantauan, ada yang unik dalam prosesi penyambutan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis maupun saat mendaftar.Mereka menyulap Kantor KPU layaknya rumah yang sedang menggelar pesta perkawinan. Ruang tengah KPU dihiasasi dengan hiasan bernuansa adat Melayu. Pasangan calon yang daftar maupun partai pengusun semuanya duduk bersila di lantai.
Sebelum masuk Kantor KPU, di pintu pagar, grup kompang sudah menunggu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati bersama partai pendukung sertai taburan beras kunyit. Kemudian sesampai di pintu masuk, disambut dengan silat.(Gus)
Babinsa Tebing Tinggi Gelar Komsos di Alahair Timur, Ingatkan Warga Jaga Keamanan dan Cegah Karhutla
Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Bersama BPBD Patroli Karhutla di Desa Insit
Lapas Selatpanjang Gandeng Disdukcapil Tertibkan Data Warga Binaan
MERANTI -- Jajaran Polres Kepulauan Meranti menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan infrastruktur melalui program Jembatan Merah Putih Pre
Sekda Sudandri Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Meranti, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah