Selasa, 23 Juni 2026 WIB
Selasa, 23 Juni 2026 WIB

Hehehe Tak Netral, Anggota PPK Bukit Batu Dipecat

- Senin, 24 Agustus 2015 14:50 WIB
Hehehe Tak Netral, Anggota PPK Bukit Batu Dipecat

BENGKALIS -Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bengkalis mulai "memakan" korban, seorang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Bukit Batu Tengku Syahrial dipecat secara tidak hormat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis.Yang bersangkutan dinilai tidak neteral dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai anggota PPK, selaku penyelenggaran pilkada di tingkat kecamatan.

Baca Juga:


Tengku Syahrial dinilai KPU maupun Panwaslu Bengkalis tidak netral serta tidak menjaga integritas, terkait kehadirannya dalam acara halal bihalal yang digelar Herliyan Saleh di Gedung Bulopa Pertamina pekan laku. Pemecatan Tengku Syahrial yang dilakukan KPU Bengkalis juga berdasarkan rekomendasi dari Panwaslu Bengkalis.


"Memang benar, yang bersangkutan telah kita ajukan pemecatannya sebagai anggota PPK Kecamatan Bukit Batu. Yang bersangkutan dinilai telah melanggar integritas dan keberpihakan yang diperkuat dengan adanya laporan masyarakat yang bersangkutan hadir dalam acara Halal bi Halal Herliyan Saleh beberapa waktu yang lalu di Bukit Batu, "ujar ketua KPU Bengkalis Defitri Akbar, Senin (24/8).


Dikatakannya lagi untuk proses pemecatan sudah dilakukan, sesuai tahapannya dan juga rekomendasi Panwas yang kemudian menjadi dasar untuk pemecatannya. Yang bersangkutan selaku penyelenggara pilkada dinilai sudah melanggar aturan yang ditetapkan, termasuk adanya siakp keberpihakan.


"Yang jelas aturannya harus ada rekomendasi dari Panwas dan rekom itu menjadi dasar kita untuk melakukan pemecatan terhadap yang bersangkutan. Yang jelas saat ini kita tengah menyiapkan administrasi pemecatan beliau, kemudian menunjuk penggantinya," jelas Defitri Akbar yang akrab disapa Dedek ini.


Ditambahkan Dedek pengganti yang bersangkutan adalah peserta seleksi PPK yang dilaksanakan, dimana calon penggantinya ditetapkan berdasarkan rangking. Karena pada waktu seleksi calon anggota PPK peserta yang diloloskan sebagai PPK sebanyak 4 orang dan cadangan juga 4 orang.(Gus)

SHARE:
Berita Terkait
Kejurda SMI Pekanbaru 2026, Perguruan Pencak Silat SMI Komwil Meranti Sabet 50 Medali

Kejurda SMI Pekanbaru 2026, Perguruan Pencak Silat SMI Komwil Meranti Sabet 50 Medali

Kejurprov Catur Riau 2026: Kontingen Meranti Raih Tiga Emas, KONI Bidik Lima Besar Porprov 2027

Kejurprov Catur Riau 2026: Kontingen Meranti Raih Tiga Emas, KONI Bidik Lima Besar Porprov 2027

Perjuangkan Pembangunan dan Infrastruktur Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Temui Bappenas RI

Perjuangkan Pembangunan dan Infrastruktur Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Temui Bappenas RI

Pilkades Serentak 2026, ASN dan Perangkat Desa Diingatkan Tetap Netral

Pilkades Serentak 2026, ASN dan Perangkat Desa Diingatkan Tetap Netral

Patroli Rutin Karhutla di Desa Insit, Babinsa Ingatkan Bahaya Membakar Lahan

Patroli Rutin Karhutla di Desa Insit, Babinsa Ingatkan Bahaya Membakar Lahan

Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Edukasi Masyarakat soal Hukum dan Pancasila

Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Edukasi Masyarakat soal Hukum dan Pancasila

Komentar
Berita Terbaru