Gapeknas Dukung Kebijakan Bupati Percepat Proses Lelang
BENGKALIS - Sikap tegas Bupati Bengkalis yang memerintahkan kepada pelaksana pelelangan tahun 2015 supaya menuntaskan proses lelang selambatnya tanggal 30 Juni mendapat dukungan dari asosiasi konstruksi. Bahkan diharapkan Februari pelaksanaan pelelangan kegiatan sudah dapat dimulai.
Baca Juga:
Seperti diutarakan Ketua Gabungan Pengusaha Konstruksi Nasional (Gapeknas) Kabupaten Bengkalis, Fitra Budiman, ketegasan Bupati tersebut harus ditindaklanjuti oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP).
"Keinginan Bupati supaya proses pelelangan umum sudah dituntaskan oleh ULP pada akhir bulan Juni patut diberi apresiasi. Namun keinginan tersebut harus difollowup secara kongkrit oleh ULP selaku lembaga yang memiliki otoritas melaksanakan pelelangan, tentunya dengan perbaikan kinerja seluruh personil di lembaga tersebut," ungkap Budi, Rabu (28/1/2015).
Selaku pelaku usaha konstruksi ia berharap ULP mampu menerjemahkan serta mengimplementasikan apa yang ditegaskan kepala daerah tersebut karena proses pembangunan daerah khususnya infrastruktur terkait erat dengan proses pelelangan yang dilaksanakan.
Kemudian sambung Budi, proses pelelangan yang berlangsung sampai bulan Oktober harus dihindari. Untuk itu badan pengawas ULP juga harus berperan aktif, dalam melaksanakan proses lelang jangan sampai ULP terkesan berjalan sendiri tanpa ada kontrol dari pemangku kebijakan di Bengkalis. Keterlambatan lelang sudah bukan hal aneh lagi yang terjadi setiap tahunnya dan akibatnya rekanan maupun masyarakat dirugikan.
"Peran lembaga kontrol atau yang mengawasi ULP harus melakukan monitoring rutin sehingga keinginan Bupati dapat terealisasi. Harapan kita selaku pelaku usaha konstruksi sangat jelas, lelang dilaksanakan secepat mungkin sehingga rekanan dalam bekerja di lapangan merasa nyaman tidak diburu waktu karena lambatnya pelaksanaan lelang," tambah Budi.
Sebelumnya, saat penyerahan DIPA kepada seluruh kepala SKPD bupati memerintahkan supaya selambatnya tanggal 30 Juni tahun ini proses lelang sudah selesai. Tujuannya supaya hasil pekerjaan rekanan maksimal dan masyarakat dapat menikmati infrastruktur yang dibangun di daerahnya masing-masing.
''Gapeknas sangat mengapresiasi keinginan Bupati agar Juni siap lelang. Dengan cepat dilakukan proses lelang sangat membantu rekanan untuk menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Kemudian kita harapkan kepada SKPD dan ULP untuk biss menmrealisasikan keinginan dari Bupati. Sesuai Perpres No 4 tahun 2015 Perubahan ke-4 memberikn peluang bagi Pokja untuk mensegerakan proses lelang untuk proyek yang spesifik/berteknologi tinggi,"pungkasnya.(Gus)
Pendaftaran Calon Ketum KONI Meranti Mulai Dibuka, TPP Tetapkan Batas 4 Mei untuk Pengembalian Formulir
Lewat Komsos, Sertu Pardin Ingatkan Warga Jaga Keamanan dan Lingkungan
Babinsa Tebing Tinggi Intensifkan Patroli Karhutla di Desa Melai, Situasi Aman
Hadapi El Nino, Pemprov Riau Perkuat Desa Cegah Karhutla
Babinsa Tebing Tinggi Gelar Komsos di Alahair Timur, Ingatkan Warga Jaga Keamanan dan Cegah Karhutla