Derita Sakit Hepatitis B, Napi Kelas II A Bengkalis Meninggal Dunia
Baca Juga:
Informasi yang berhasil dirangkum, Andri merupakan tahanan kasus pencurian dan dijerat dengan undang-undang 365 KUHP dengan penjara tiga tahun. Namun sampai saat ini ia sudah menjalani hukuman penjara satu tahun lima bulan di Lapas BEngkalis.
"Iya memang ada warga kita yang meninggal dunia, tetapi tidak meninggal di Lapas, melainkan dirumah sakit," ujar Kalapas Kelas IIA Bengkalis, Bawon saat dihubungi, Jum'at (4/9).
Disampaikanya, Napi yang berasal dari kota Duri ini sudah dilarikan kerumah sakit oleh pihak lapas sejak Rabu (2/9/2015) lalu. Namun, kondisinya semakin memburuk dan pada akhirnya meninggal dunia.
"Warga binaan kita ini memang penyakitan dan Andri ini sakit Hipatetis B. Sebelumnya kita sudah berkali-kali memasukkan dia kerumah sakit dan bahkan kantong darah untuk dia sudah habis beberapa kantong. Dan sampai Rabu kemarin kita juga mengupayakan dia untuk dirawat oleh dokter dirumah sakit tapi warga binaan kita ini tidak dapat tertolong," jelas Bawon.
Terkait indikasi keterlambatan Lapas melarikan Andri ke rumah sakit, Kalapas membantahnya dengan keras. Karena pihaknya sudah membawa almarhum kerumah sakit. Bahkan berkali-kali.
"Kalau ada informasi yang mengatakan kita terlambat membawa warga kita yang meninggal ini ke rumah sakit, itu salah besar. Bahkan, kalau ada warga kita yang sakit pada tengah malam jam 3 atau jam 4 tetap kita lakukan langkah cepat melarikannya ke rumah sakit," paparnya, seraya mengatakan kalau jenazah korban dibawa kepihak keluarganya di Duri.(Gus)
Kejurda SMI Pekanbaru 2026, Perguruan Pencak Silat SMI Komwil Meranti Sabet 50 Medali
Kejurprov Catur Riau 2026: Kontingen Meranti Raih Tiga Emas, KONI Bidik Lima Besar Porprov 2027
Perjuangkan Pembangunan dan Infrastruktur Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Temui Bappenas RI
Pilkades Serentak 2026, ASN dan Perangkat Desa Diingatkan Tetap Netral
Patroli Rutin Karhutla di Desa Insit, Babinsa Ingatkan Bahaya Membakar Lahan