Catat! Hampir 700 Caleg Tahun 2019 Bertarung di Bengkalis
BENGKALIS - Ketua KPU, Kabupaten Bengkalis, Defitri Akbar mengatakan pada tahun 2019 mendatang diperkirakan lebih dari 700 calon anggota legislatif bakal memperebutkan hanya 45 kursi di Kabupaten Bengkalis.
"Dengan jumlah yang besar ini tentunya perlu disosialisasikan lebih awal agar bagi para calon anggota legislatif Kabupaten Bengkalis bisa mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan," ungkap Defitri Akbar dalam sambutannya mengisi kegiatan Sosialisasi, Senin, (25/6/2018) kemaren sore di salah satu hotel di Bengkalis.
Dikatakan Defitri bahwa sistem pencalonan tahun 2019 mendatang sedikit berbeda dengan pencalonan lima tahun lalu, tahun ini sudah menggunakan aplikasi.
"Beberapa waktu lalu kita sudah melakukan sosialisasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dan kita sudah bimbingan tekniskan (Bimtek), operatornya," ujar Defitri.
Namun demikian, sosialisasi perlu dilakukan kembali, mengingat saat bimtek masih ada sejumlah pertanyaan yang belum tersampaikan.
"Dengan sosialisasi ini kita harapkan masing-masing parpol bisa lebih memahami secara konkrit, sebab tahun ini pencalonannya sudah menggunakan aplikasi yang lebih memudahkan setiap calon,"ungkapnya sembari meminta peserta memanfaatkan sosialisasi dengan baik.
Dalam sosialisasi ini, Ketua KPU menyampaikan materi tentang Pemilu 2019 dalam Perspektif Undang-undang nomor 7 tahun 2017, sedangkan Komisioner KPU Syuib Usman menyampaikan materi tentang Mekanisme dan Persyaratan Pengajuan Bakal Calon DPR dan DPRD. [And]
Baca Juga:
Tak Ditemukan Karhutla, Patroli Babinsa di Desa Alai Berjalan Lancar
Lewat Komsos, Babinsa Ajak Warga Bantar Peduli Lingkungan dan Cegah Karhutla
Babinsa Selatpanjang Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Komunikasi Sosial
Babinsa Posramil Tebing Tinggi Barat Intensifkan Patroli Karhutla di Desa Alai
Komsos di Desa Repan, Babinsa Ajak Warga Jaga Lingkungan