Biaya Penerbitan SKCK di Bengkalis Naik 3 Kali Lipat
BENGKALIS -Penyesuaian harga atau kenaikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tampaknya tidak hanya terjadi pada tarif pengurusan STNK hingga BPKB.
Pengurusan biaya penerbitan surat keterangan catatan kepolisiaan atau dikenal SKCK juga ikut mengalami kenaikan 3 kali lipat diseluruh tanah air. Jika biasa pembuatan penertiban SKCK dipungut biaya Rp 10 ribu, saat sudah menjadi Rp 30 ribu.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBK) di Lingkungan Polri.
"Pengurusan SKCK, selama ini Rp 10 ribu kini naik menjadi Rp 30 ribu. Kenapa ini naik? Untuk melakukan reformasi pelayanan publik, intinya itu, "kata Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK, Selasa (10/1/2017).
Dikatakan Hadi, PNBP dari penyesuaian tarif pengurusan SKCK, BPKB dan TNKB 85 persennya akan kembali disetor kepada penyetor yaitu Polri untuk digunakan melakukan reformasi pelayanan publik. (Gus)
Pengurusan biaya penerbitan surat keterangan catatan kepolisiaan atau dikenal SKCK juga ikut mengalami kenaikan 3 kali lipat diseluruh tanah air. Jika biasa pembuatan penertiban SKCK dipungut biaya Rp 10 ribu, saat sudah menjadi Rp 30 ribu.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBK) di Lingkungan Polri.
"Pengurusan SKCK, selama ini Rp 10 ribu kini naik menjadi Rp 30 ribu. Kenapa ini naik? Untuk melakukan reformasi pelayanan publik, intinya itu, "kata Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK, Selasa (10/1/2017).
Dikatakan Hadi, PNBP dari penyesuaian tarif pengurusan SKCK, BPKB dan TNKB 85 persennya akan kembali disetor kepada penyetor yaitu Polri untuk digunakan melakukan reformasi pelayanan publik. (Gus)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Pilkades Serentak 2026, ASN dan Perangkat Desa Diingatkan Tetap Netral
Patroli Rutin Karhutla di Desa Insit, Babinsa Ingatkan Bahaya Membakar Lahan
Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Edukasi Masyarakat soal Hukum dan Pancasila
Sempat Jadi Sorotan Publik, Manajemen RSUD Kepulauan Meranti Gercep Benahi Sejumlah Masalah
Cegah Karhutla, Babinsa dan MPA Sisir Desa Insit
Komsos di Tanjung Samak, Babinsa Ingatkan Warga Jangan Bakar Lahan
Komentar