Berkah HUT RI, 581 Orang Napi Di Usulkan Dapat Remisi
Baca Juga:
Menurut Kepala Lapas Bengkalis, Bawon melalui Devisi Pembinaan anak didik, Ismail menyebut, bahwa para Napi di Lapas Bengkalis yang berjumlahnya mencapai 773 orang itu yang telah diusulkan mendapatkan remisi berjumlah 581 orang dari tiga katagori, dalam menyambut HUT RI ke 70.
"Secara rinci jumlah Napi katagori tindak pidana umum yang kita usulkan mendapatkan remisi itu berjumlah 372 orang, katagoriterkait PP 28 tahun 2006 berjumlah 60 orang dan yang terakhir kategori terkait PP 99 tahun 2012 berjumlah 149 orang, "tutur Ismail, Jum'at (14/08/15).
Dalam hal usulan remisi terhadap 581 napi dari jumlah Napi LP Bengkalis mencapai 773 orang tersebut, menurut Ismail selain tujuannya untuk mengurangi over kapasitas dalam lapas Bengkalis yang mencapai 1.220 orang, dari Napi 772 orang dan tahanan mencapai 455 orang, atau over mencapai 700 persen, juga sebagi pembinaan yang baik bagi para Napi.
Ia juga menjelaskan, nama nama Napi Lapas Bengkalis yang diusulkan mencapai ratusan orang tersebut, dimungkinkan, jika tidak hari ini, atau besok, rekomendasi dari pusat sudah diterima pihak Lapas dan dapat diketahui, siapa saja yang dikabulkan usulan remisi tersebut.
"Kita berharap, bagi yang diusulkan mendapatkan remisi ini, jika telah dikabulkan pihak Menkumham, dapat dimanfaatkan waktunya sebaik baiknya, untuk dapat berkumpul dengan keluarga serta sanak saudara, "tutup Ismail. (Gus)
Kejurda SMI Pekanbaru 2026, Perguruan Pencak Silat SMI Komwil Meranti Sabet 50 Medali
Kejurprov Catur Riau 2026: Kontingen Meranti Raih Tiga Emas, KONI Bidik Lima Besar Porprov 2027
Perjuangkan Pembangunan dan Infrastruktur Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Temui Bappenas RI
Pilkades Serentak 2026, ASN dan Perangkat Desa Diingatkan Tetap Netral
Patroli Rutin Karhutla di Desa Insit, Babinsa Ingatkan Bahaya Membakar Lahan