Selasa, 28 April 2026 WIB
Selasa, 28 April 2026 WIB

Bagian Hukum Diminta Segera Ajukan Ranperda Pilkades Serentak ke DPRD

- Selasa, 22 September 2015 15:09 WIB
Bagian Hukum Diminta Segera Ajukan Ranperda Pilkades Serentak ke DPRD

BENGKALIS –Bagian Hukum Sekretariat Daerah diminta untuk segera mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) Pemilihan Kepala Desa (pilkades) secara serentak ke DPRD. Semakin cepat disampaikan ke DPRD, maka akan semakin cepat pula dibahas dan disahkan menjadi perda.

Baca Juga:


"Kita minta kepada Kabag Hukum untuk tidak menghambat proses pilkades serentak tahun 2015 dengan menahan hampir satu bulan ranperda tersebut di Bagian Hukum dan mohon kepada Pj Bupati lakukan sidak," ujar Ketua Solidaritas Masyarakat Peduli Lingkungan (SMPL) Kabupaten Bengkalis, Turadi kepada wartawan, Selasa (22/9).


Turadi mengatakan, pihaknya berkeyakinan, DPRD pasti akan membahas ranperda tersebut walaupun anggaran untuk pembahasan masih di APBD Perubahan 2015. Alasannya, ranperda tersebut semata-mata untuk kepentingan masyarakat banyak. Lagipula, dalam pertemuan dengan Komisi I DPRD Bengkalis beberapa waktu lalu yang dipimpin oleh Ketua Komisi I Adihan, DPRD akan secepatnya membahas ranperda tersebut kalau sudah disampaikan ke DPRD.


"Jadi kita optimis DPRD tidak akan menunda-nunda proses pembahasan ranperda pilkades serentak kalau sudah disampaikan ke mereka," kata Turadi.


Terpisah, Kepala Bagian Hukum Setdakab Bengkalis, Jonnaidi saat dihubungi membenarkan kalau ranperda tersebut sudah disampaikan ke Bagian Hukum. Pihaknya sendiri sudah melakukan komunikasi dengan Badan Legislasi (Banleg) DPRD Bengkalis terkait dengan rencana penyampaian ranperda pilkades serentak.


"Dari hasil komunikasi itu, Banleg menginginkan agar ranperda pilkades serentak ini disampaikan sekalian dengan ranperda lain, jadi tidak berulang-ulang. Kebetulan memang kita dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis merencanakan untuk mengajukan ranperda lain selain ranperda pilkades ini," kata Jonnaidi.


Ranperda dimaksud ujar Jonnaidi adalah ranperda Ketertiban Umum, ranperda Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, ranperda perubahan tentang Hari Jadi Bengkalis, dan ranperda Pemekaran Tiga Kecamatan.(Gus)

SHARE:
Berita Terkait
Babinsa Tebing Tinggi Gelar Komsos di Alahair Timur, Ingatkan Warga Jaga Keamanan dan Cegah Karhutla

Babinsa Tebing Tinggi Gelar Komsos di Alahair Timur, Ingatkan Warga Jaga Keamanan dan Cegah Karhutla

Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Bersama BPBD Patroli Karhutla di Desa Insit

Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Bersama BPBD Patroli Karhutla di Desa Insit

Lapas Selatpanjang Gandeng Disdukcapil Tertibkan Data Warga Binaan

Lapas Selatpanjang Gandeng Disdukcapil Tertibkan Data Warga Binaan

MERANTI -- Jajaran Polres Kepulauan Meranti menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan infrastruktur melalui program Jembatan Merah Putih Pre

MERANTI -- Jajaran Polres Kepulauan Meranti menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan infrastruktur melalui program Jembatan Merah Putih Pre

Sekda Sudandri Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Meranti, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah

Sekda Sudandri Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Meranti, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah

Babinsa dan MPA Patroli Karhutla di Rangsang Barat, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan

Babinsa dan MPA Patroli Karhutla di Rangsang Barat, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan

Komentar
Berita Terbaru