BPN ICI: ULP Bengkalis Terindikasi KKN
BENGKALIS -- Badan Pekerja Nasional - Indonesian Corruption Investigation (BPN-ICI) Wilayah Provinsi Riau, memberikan "warning" kepada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bengkalis terkait adanya indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) terhadap pelaksanaan lelang proyek APBD Bengkalis tahun 2015 ini.
Baca Juga:
Hal itu disampaikan Direktur BPN - ICI Wilayah Provinsi Riau, Darwis, AK kepada Sejumlah wartawan, Minggu (21/6). Dikatakan Darwis pihaknya mencium indikasi praktek suap menyuap (kolusi) dan juga nepotisme ditubuh ULP Bengkalis dalam menentukan pemenang tender proyek APBD Bengkalis tahun 2015.
"Saat ini kita sedang mengumpulkan bukti-bukti tentang adanya praktek suap-menyuap dan nepotisme di dalam tubuh ULP Bengkalis yang terdiri dari beberapa Kelompok Kerja (Pokja). Kuat dugaan adanya indikasi tarik ulur sehingga sampai hari ini sudah 5 kali ULP mengundurkan jadwal pengumuman pemenang lelang," beber Darwis.
Dikatakan Darwis pihaknya menduga Pokja - Pokja di ULP Bengkalis sengaja mengulurkan jadwal pengumuman untuk kepentingan negosiasi dan konspirasi, sehingga pihak kontraktor yang melakukan suap dengan jumlah yang besar terhadap ketua-ketua Pokja maupun ketua ULP, ataupun yang memiliki backingan kuat akan dimenangkan.
"Kita punya data yang menyebutkan sudah 5 kali diundur, mulai dari tanggal 25 mei 2015, diundur tanggal 2 Juni 2015, diundur lagi tanggal 9 Juni 2015, kemudian diundur lagi tanggal 16 Juni, dan terakhir juga diundur hingga tanggal 23 Juni 2015. Nah ada apa ini,? bukankah ini jelas mengindikasikan adanya praktek Kolusi, Korupsi dan Nepotisme," tandasnya
Lebih lanjut dikatakan Darwis, jika sudah lengkap mengumpulkan alat bukti yang meyakinkan tentang adanya praktek suap - menyuap ataupun nepotisme ditubuh Pokja-Pokja ULP Bengkalis, maka pihaknya tidak segan-segan untuk memfollow up laporannya ke penegak hukum.
"Setelah alat bukti ataupun keterangan saksi-saksi dapat kita kumpulkan secara meyakinkan, maka akan kita laporkan ke penegak hukum, baik di level Provinsi maupun level pusat seperti Kejagung maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," tegas Darwis.
Oleh karena itu pihaknya meminta kepada pelaksana ataupun penyelenggara ULP yang notabene hanya menjalankan tugas yang diamanahkan, untuk tidak bermain dengan cara-cara yang tak terpuji.
"Kita minta ULP Bengkalis bekerja secara profesional, dan jangan bermain api jika tidak mau berurusan dengan hukum di kemudian hari," tutur Darwis mengingatkan.
Sementara itu ketua ULP Kabupaten Bengkalis, Sefnur ketika coba dikonfirmasi melalui selulernya, dalam keadaan tidak aktif. Ada indikasi pihak ULP sengaja menutup diri dari sorotan media. (Gus)
Komsos di Selatpanjang Kota, Babinsa Ajak Warga Utamakan Keselamatan Beraktivitas
Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Rutin Sisir Desa Bantar
Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Dirjen Imigrasi Tegaskan Komitmen Perkuat Integritas dan Benahi Layanan Publik
Kejurda SMI Pekanbaru 2026, Perguruan Pencak Silat SMI Komwil Meranti Sabet 50 Medali
Kejurprov Catur Riau 2026: Kontingen Meranti Raih Tiga Emas, KONI Bidik Lima Besar Porprov 2027