Alhamdulillah, Perbup Penjabaran Perubahan APBD 2017 Sudah Diteken
BENGKALIS -Pasca telah ditransfernya sisa dana bagi hasil (DBH) migas tahun 2016 untuk kabupaten Bengkalis, Pemkab Bengkalis sendiri telah menyiapkan payung hukum pencairan dana tersebut untuk membayar hutang kepada pihak ketiga yaitu penyedia barang dan jasa tahun 2016 yang belum melakukan terminj.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis H.Bustamy HY SH ketika dikonfirmasi Jumat (3/3/2017) menyebutkan bahwa Peraturan Bupati (Perbup) tentang penjabaran perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) Bengkalis tahun 2017 sudah ditandatangani bupati Bengkalis. Saat ini, BPKAD sendiri tengah menyiapkan perubahan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA).
"Alhamdulillah, Perbup Penjabaran Perubahan APBD tahun 2017 sudah diteken pak bupati. Artinya, sekarang kita tengah menyiapkan DPA perubahan juga untuk tahun 2017 diseluruh SKPD terkait masih adanya hutang kepada pihak ketiga yaitu penyedia barang dan jasa pemerintah yang belum dibayarkan,"terang Bustamy.
Disinggung realisasi pembayaran terminj kepada rekanan, ia mengaku akan segera dilaksanakan secepatnya, karena saat ini proses administrasi dari aspek legalitas sedang dipersiapkan. Namun menurutnya, dengan telah ditekennya Perbup tntu tidak serta merta dapat dicairkan, karena ada tahapan-tahapan administrasi yang harus segera dilakukan termasuk di Struktur Organisasi Pemerintah Daerah (SOPD).
Sedangkan soal sisa terminj yang masih mengalami kekurangan sekitar 42 persen, karena ketersediaan anggaran hanya 58 persen dari keseluruhan hutang, Bustamy meminta rekanan tidak usah khawatir. Karena diperkirakan pertengahan Maret ini sisa DBH tahun 2016 sebesar Rp 125 milyar akan ditransfer pemerintah pusat, setelah akhir februari lalu ditranser Rp 293 milyar.
"Pembayaran hutang kepada rekanan penyedia barang dan jasa pemerintah dapat dilakukan bertahap, kita bayar 50 persen dahulu kemudian sisanya begitu sisa DBH dikirim kita langsung lunasi hutang pihak ketiga tersebut,"tambah Bustamy lagi.(Gus)
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis H.Bustamy HY SH ketika dikonfirmasi Jumat (3/3/2017) menyebutkan bahwa Peraturan Bupati (Perbup) tentang penjabaran perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) Bengkalis tahun 2017 sudah ditandatangani bupati Bengkalis. Saat ini, BPKAD sendiri tengah menyiapkan perubahan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA).
"Alhamdulillah, Perbup Penjabaran Perubahan APBD tahun 2017 sudah diteken pak bupati. Artinya, sekarang kita tengah menyiapkan DPA perubahan juga untuk tahun 2017 diseluruh SKPD terkait masih adanya hutang kepada pihak ketiga yaitu penyedia barang dan jasa pemerintah yang belum dibayarkan,"terang Bustamy.
Disinggung realisasi pembayaran terminj kepada rekanan, ia mengaku akan segera dilaksanakan secepatnya, karena saat ini proses administrasi dari aspek legalitas sedang dipersiapkan. Namun menurutnya, dengan telah ditekennya Perbup tntu tidak serta merta dapat dicairkan, karena ada tahapan-tahapan administrasi yang harus segera dilakukan termasuk di Struktur Organisasi Pemerintah Daerah (SOPD).
Sedangkan soal sisa terminj yang masih mengalami kekurangan sekitar 42 persen, karena ketersediaan anggaran hanya 58 persen dari keseluruhan hutang, Bustamy meminta rekanan tidak usah khawatir. Karena diperkirakan pertengahan Maret ini sisa DBH tahun 2016 sebesar Rp 125 milyar akan ditransfer pemerintah pusat, setelah akhir februari lalu ditranser Rp 293 milyar.
"Pembayaran hutang kepada rekanan penyedia barang dan jasa pemerintah dapat dilakukan bertahap, kita bayar 50 persen dahulu kemudian sisanya begitu sisa DBH dikirim kita langsung lunasi hutang pihak ketiga tersebut,"tambah Bustamy lagi.(Gus)
Baca Juga:
- MERANTI -- Jajaran Polres Kepulauan Meranti menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan infrastruktur melalui program Jembatan Merah Putih Pre
- Sekda Sudandri Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Meranti, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah
- Babinsa dan MPA Patroli Karhutla di Rangsang Barat, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan
SHARE:
Berita Terkait
MERANTI -- Jajaran Polres Kepulauan Meranti menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan infrastruktur melalui program Jembatan Merah Putih Pre
Sekda Sudandri Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Meranti, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah
Babinsa dan MPA Patroli Karhutla di Rangsang Barat, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan
Komsos Babinsa di Selatpanjang Timur, Tekankan Gotong Royong dan Antisipasi Karhutla
Cegah Karhutla, Babinsa dan Warga Sisir Wilayah Alahair Timur
Sertu Amsyaya Temui Warga Insit, Perkuat Komunikasi Sosial
Komentar