Senin, 22 Juni 2026 WIB
Senin, 22 Juni 2026 WIB

Akhir Desember Pemko Lakukan Mutasi, Dipastikan Masih Diisi Oleh Wajah-Wajah Lama

- Senin, 19 Desember 2016 01:38 WIB
Akhir Desember Pemko Lakukan Mutasi, Dipastikan Masih Diisi Oleh Wajah-Wajah Lama

PEKANBARU - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru akan meminta restu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan mutasi akhir Desember ini. Pihak BKD menjadwalkan, dalam waktu dekat ini akan mengirimkan surat izin ke Kemendagri perihal rencana mutasi tersebut. Surat tersebut akan dikirimkan ke Gubernur Riau untuk selanjutnya di kirim ke Kemendagri.

Plt Kepala BKD Kota Pekanbaru, Masriah saat dikonfirmasi, Minggu (18/12/2016) mengungkapkan, pihaknya sudah mengusulkan nama-nama pejabat yang akan menduduki Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru ke Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

"Usulan dari kita sudah masuk ke Baperjakat. Saat ini tim Baperjakat sedang menyusun, dan melihat satu persatu usulan nama-nama itu," kata dia.

Selanjutnya, usulan nama-nama tersebut akan diputuskan melalui rapat bersama tim Baperjakat. Setalah didapatkan, nama-namanya, maka akan di kirimkan ke Kemendari melalui Gubenur Riau untuk meminta persetujuanya.

Sesuai ketentuanya, diungkapkan Masriah, yakni surat dari Menpan tentang tata cara pengisian OPD baru disebutkan, apabila OPD baru tersebut tidak ada perubahan, maka cukup pejabat yang lama itu dikukuhkan. Namun jika ada pemecahan dinas, maka salah satu dari kepala SKPD akan dijabat oleh kepala SKPD yang lama. Sedangkan untuk dinas yang dilebur atau digabung, salah satu dari kepala SKPD yang digabung tersebut akan menjabat OPD baru. Sementara kepala SKPD lainya akan apabila ada jabatan yang setara akan mengisi jabatan tersebut.

"Jadi nanti yang akan duduk di OPD baru itu orang-orang lama juga, hanya berpindah dan berganti nama saja," bebernya.

Seperti diektahui, beberapa perangkat daerah dalam SOTK baru mengalami perubahan. Seperti Dinas Pasar (Dispas), Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) dan Distaruba akan dihapus. Dispas akan bergabung dengan Disperindag, sedangkan DKP bergabung dengan Dinas PU dan Dinas Lingkungan Hidup, serta Distaruba gabung dengan BPT PM dan Dinas PU.

Selain itu, pada OPD baru nanti juga akan ada dinas baru yakni Dinas Pertanahan, Dinas Perikanan dan Dinas pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Sementara untuk SOTK yang berubah dari sebelumnya, diantaranya adalah Satuan Pamong Praja, Dinas Lingkungan Hidup dan Dishub dan Dinas Infokom.(red/tnc)

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Kejurprov Catur Riau 2026: Kontingen Meranti Raih Tiga Emas, KONI Bidik Lima Besar Porprov 2027

Kejurprov Catur Riau 2026: Kontingen Meranti Raih Tiga Emas, KONI Bidik Lima Besar Porprov 2027

Perjuangkan Pembangunan dan Infrastruktur Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Temui Bappenas RI

Perjuangkan Pembangunan dan Infrastruktur Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Temui Bappenas RI

Pilkades Serentak 2026, ASN dan Perangkat Desa Diingatkan Tetap Netral

Pilkades Serentak 2026, ASN dan Perangkat Desa Diingatkan Tetap Netral

Patroli Rutin Karhutla di Desa Insit, Babinsa Ingatkan Bahaya Membakar Lahan

Patroli Rutin Karhutla di Desa Insit, Babinsa Ingatkan Bahaya Membakar Lahan

Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Edukasi Masyarakat soal Hukum dan Pancasila

Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Edukasi Masyarakat soal Hukum dan Pancasila

Sempat Jadi Sorotan Publik, Manajemen RSUD Kepulauan Meranti Gercep Benahi Sejumlah Masalah

Sempat Jadi Sorotan Publik, Manajemen RSUD Kepulauan Meranti Gercep Benahi Sejumlah Masalah

Komentar
Berita Terbaru