Selasa, 28 April 2026 WIB
Selasa, 28 April 2026 WIB

374 Napi Di Bengkalis Dapat Remisi, 6 Diantaranya Langsung Bebas

- Senin, 17 Agustus 2015 14:39 WIB
374 Napi Di Bengkalis Dapat Remisi, 6 Diantaranya Langsung Bebas

BENGKALIS - Sebanyak 374 orang narapidana di Lapas Kelas II A Bengkalis mendapatkan remisi sempena HUT Kemerdekaan RI ke 70 tahun, 6 diantara dinyatakan langsung bebas, Senin (17/8) pada kegiatan pembagian remisi yang dihadiri Penjabat Bupati Bengkalis Ahmad Syah Harroffie.

Baca Juga:


Dalam sambutannya, Kalapas Bengkalis Bawon mengungkapkan jumlah Napi yang diusulkan mendapatkan remisi dalam rangka HUT Ke-70 Kemerdekaan RI berjumlah 581 orang dari jumlah Napi 772 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 374 napi disetujui mendapat pengurangan masa tahanan, 6 orang diantaranya mendapat remisi bebas.

"Pemberian remisi ini merupakan salah satu upaya mempercepat mengurangi over kapasitas penghuni Lapas yang ada saat ini," ujar Kalapas.

Sementara itu, Pj Bupati Bengkalis, Ahmad Syah Harroffie dalam sambutan Menkum HAM menyampaikan bahwa revolusi mental yang dicanangkan Pemerintah bukan hanya selogan semata, tapi merupakan wujud nyata.

Pada kesempatan itu juga disampaikan bahwa secara umum kondisi Lapas di Indonesia over kapasitas dengan diisi 60 persen narapidana kasus narkoba, baik pengedar maupun pemakain.

"60 persen Lapas di Indonesia dihuni pecandu dan pengedar narkoba. Untuk mengurangi over kapasitas, sudah saatnya pendekatan hukum menjadi pendekatan rehabilitasi. Untuk itu pemerintah telah berencana akan merehabilitasi

100.000.000 narapidana narkoba," ujar Menkum HAM seperti disampaikan Pj Bupati Bengkalis.

Ditambahkan Pj Bupati, pemberian remisi merupakan instrumen untuk mengubah prilaku napi untuk menjadi lebih baik. Karena hanya Napi yang baik selama menjalani pembinaan yang mendapat remisi.

Remisi utuk memotivasi para Napi untk memilih jalan yang baik dan cepat bisa kembali hidup di masyarakat dan keluarga. Pemberian remisi bukanlah suatu bentuk kemudahan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan untuk dapat cepat bebas, tetapi merupakan instrumen dan wahana normatif untuk meningkatkan kualitas pembinaan.

"Remisi mendorong motivasi diri, sehingga WBP mempunyai kesempatan, kesiapan berdaya adaptasi tinggi dalam proses Reintegrasi Sosial melakukan internalisasi dan implementasi nilai-nilai pembinaan, sebagai modal untuk kembali di lingkungan masyarakat secara tepat dan nyata," ujar Pj Bupati.(Gus)

SHARE:
Berita Terkait
Babinsa Tebing Tinggi Gelar Komsos di Alahair Timur, Ingatkan Warga Jaga Keamanan dan Cegah Karhutla

Babinsa Tebing Tinggi Gelar Komsos di Alahair Timur, Ingatkan Warga Jaga Keamanan dan Cegah Karhutla

Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Bersama BPBD Patroli Karhutla di Desa Insit

Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Bersama BPBD Patroli Karhutla di Desa Insit

Lapas Selatpanjang Gandeng Disdukcapil Tertibkan Data Warga Binaan

Lapas Selatpanjang Gandeng Disdukcapil Tertibkan Data Warga Binaan

MERANTI -- Jajaran Polres Kepulauan Meranti menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan infrastruktur melalui program Jembatan Merah Putih Pre

MERANTI -- Jajaran Polres Kepulauan Meranti menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan infrastruktur melalui program Jembatan Merah Putih Pre

Sekda Sudandri Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Meranti, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah

Sekda Sudandri Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Meranti, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah

Babinsa dan MPA Patroli Karhutla di Rangsang Barat, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan

Babinsa dan MPA Patroli Karhutla di Rangsang Barat, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan

Komentar
Berita Terbaru