27 Agustus - 5 Desember 2015 Masa Kampanye Pilkada Serentak 2015
BENGKALIS - Komisi Pemiliihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis gelar rapat koordinasi dan sosialsasi PKPU no. 7 tentang kampanye dan PKPU no. 8 tentang dana kampanye, dengan tim kampanye pasangan calon yang akan mengikuti Piilkada Serentak 2015, di ruang rapat Lantai 2 Kantor KPU Bengkalis, jalan Pertanian, Jumat (14/8/15), dmulai pukul 14.30 - 17.43 Wib.
Baca Juga:
Ketua KPU Bengkals Defitri Akbar secara langsung membuka rapat koordinasi dan sosialisasi tersebut.
Hadir rapat tersebut adalah Komisioner KPU Bengkalis Drs. Syuib Usman, Kharul Saleh, SH, Husni Libra, Elmawati Safarna, Ketua Panwas Kabupaten Bengkalis Mendra, S.Pd, komisioner Panwas Bengkalis Rudi Iskandar Z, dan tim kampanye masing.masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis tahun 2015.
Dalam kegiatan tersebut Komisioner KPU Bengkalis Drs. Suib Usman memaparkan tentang kampanye, baik terkait materi, alat peraga, metoda kampanye dan masa kampanye Pilkada Bengkalis tahun 2015, sedangkan materi tentang dana kampanye dan pembatasan dana kampanye dijelaskan oleh Komisioner KPU Khairul Saleh, SH, yang kemudian dilanjutkan dengan diskusi untuk pendalaman kedua materi tersebut dengan tim kampanye masing-masing pasangan calon.
" Sesuai dengan PKPU nomor 7 tahun 2015, terkaiit masa kampanye oleh Tm Kampanye Pasangan Calon dalam Piilkada Serentak tahun 2015 adalah dimulai dari tanggal 27 Agustus - 5 Desember 2015," tegas Drs. Syuib Usman. (red)
Kejurda SMI Pekanbaru 2026, Perguruan Pencak Silat SMI Komwil Meranti Sabet 50 Medali
Kejurprov Catur Riau 2026: Kontingen Meranti Raih Tiga Emas, KONI Bidik Lima Besar Porprov 2027
Perjuangkan Pembangunan dan Infrastruktur Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Temui Bappenas RI
Pilkades Serentak 2026, ASN dan Perangkat Desa Diingatkan Tetap Netral
Patroli Rutin Karhutla di Desa Insit, Babinsa Ingatkan Bahaya Membakar Lahan