DPRD Meranti: Sekolah Harus Tranparan Soal Dana BOS
MERANTI (POG) - Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Edy Amin, meminta seluruh sekolah transparan dalam penggunaan dana Bantuan Opersional Sekolah (BOS). Hal ini agar sekolah lebih mementingkan kebutuhan siswa, sehingga lebih bermanfaat.
Baca Juga:
"Penyaluran dana BOS harus tepat sasaran dan dilakukan secara transparan, serta memandang kebutuhan mendesak siswa, guru dan sekolah dalam penggunaannya," ungkap Edy Amin Sekretaris Komisi III DPRD Meranti di Selatpanjang, kemarin.
Menurut Edy, trasparansi penggunaan dana BOS yang baik, selain terbuka untuk para siswa dan guru, Kepala Sekolah (Kepsek) selaku penanggungjawab penggunaan anggaran, juga harus transparan kepada komite sekolah, dan masyarakat umum tanpa terkecuali.
"Kita tidak ingin ada oknum sekolah di daerah ini harus berurusan dengan hukum atau sampai masuk bui, gara-gara menyakahgunakan dana BOS. Meskipun kepala sekolah sebagai kuasa pengelola dana BOS, bukan berarti kepala sekolah bebas membelanjakan dana tersebut tanpa aturan," ujarnya.
"Pada hakikatnya, sekolah hanya bertugas menyalurkan dana BOS dan bukan memilikinya. Sebab, setiap 3 bulan pihak sekolah diminta laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS tersebut secara rinci. Jadi untuk apa takut transparan" kata Edy mengakhiri. (red/pog)
Kantor Imigrasi Selatpanjang Musnahkan 42.012 Berkas Arsip
Pemkab Meranti Komit Dukung Penguatan Jamsostek bagi Pekerja Rentan
Al Amin Jemput Aspirasi Masyarakat dari 5 Desa Melalui Reses
Buka Diklat Capaska Meranti 2026, Asmar : Emban Amanah Penuh Tanggungjawab
Melalui Komsos, Babinsa Ajak Warga Selatpanjang Kota Jaga Lingkungan Tetap Kondusif