Minggu, 25 Oktober 2026 WIB
Minggu, 25 Oktober 2026 WIB

Penerobos Istana Kepresidenan Ancam Bunuh Jokowi, SBY dan Prabowo

- Selasa, 19 Desember 2017 21:03 WIB
Penerobos Istana Kepresidenan Ancam Bunuh Jokowi, SBY dan Prabowo

JAKARTA - Aksi penerobosan ke Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat kembali lagi terjadi pada Senin, 18 Desember 2017. Untung saja, dengan sigap pasukan pengaman presiden (Paspampres) berhasil menggagalkan aksi pria berinisial IR dan menahannya.

"Iya betul (pelaku sudah ditangkap)," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Martinus dikutip dari Suara.com, Selasa 19 Desember 2017.

IR kemudian diperiksa paspamres lalu dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Dari pemeriksaan, kepolisian menemukan jejak digital berupa ancaman pembunuhan yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo di telepon genggam IR.

Tak hanya kepada Presiden Jokowi, pria 44 tahun itu juga mengancam akan membunuh Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

"Dilihat jejak digital yang ada di hpnya ternyata penuh dengan ujaran kebencian, ancaman kekerasan dan ancaman pembunuhan. Ada ke Pak Presiden, Pak Prabowo, Pak SBY," kata Martinus Sitompul.

Ia menuturkan, apa yang dilakukan IR termasuk kategori pidana. Salah satunya yakni Pasal 207, Pasal 45 juncto ayat 27, mendistribusikan yang memuat pelanggaran susila.

"Pasal 45 b juncto 29 berisi ancaman kekerasan itu bisa. 336 mengancam dengan kekerasan terhadap orang atau benda secara terang-terangan, bisa juga," ujarnya.

Namun, saat ini kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap Ivon. Apabila dinyatakan tidak waras atau gila maka semua pasal yang dijeratkan kepada Ivon bakal gugur

"Ya gugur (kalau gila). Tapi kalau dia beralibi gila enggak bisa karena kan pasti pemeriksaan dia didalami. Kalau patut diduga kelainan jiwa kan harus diperiksa lebih dari sekali. Dilakukan pertanyaan secara lisan dan tertulis itu teknisnya," ujarnya.[roci]

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Ops Patuh Lancang Kuning Segera Digelar, Masyarakat Harus Patuhi Aturan Berkendara

Ops Patuh Lancang Kuning Segera Digelar, Masyarakat Harus Patuhi Aturan Berkendara

Jumat Berkah Polres Meranti Sasar Komunitas Becak, Kapolres: Polisi Harus Dekat dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

Jumat Berkah Polres Meranti Sasar Komunitas Becak, Kapolres: Polisi Harus Dekat dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polres Kepulauan Meranti Sita 9,3 Sabu

Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polres Kepulauan Meranti Sita 9,3 Sabu

HUT Humas Polri ke-75, Puluhan Polisi dan Wartawan di Meranti Gelar Aksi Donor Darah

HUT Humas Polri ke-75, Puluhan Polisi dan Wartawan di Meranti Gelar Aksi Donor Darah

Puluhan Warga Jalan Ibrahim Selatpanjang Antusias Ikut Sosialisasi Perlinsos Polres Kepulauan Meranti

Puluhan Warga Jalan Ibrahim Selatpanjang Antusias Ikut Sosialisasi Perlinsos Polres Kepulauan Meranti

Kejari Bersama Pemkab dan PWI Kepulauan Meranti Bersinergi Perkuat Tata Kelola Dana Desa

Kejari Bersama Pemkab dan PWI Kepulauan Meranti Bersinergi Perkuat Tata Kelola Dana Desa

Komentar
Berita Terbaru