Berakhir Besok, KPU: Tak Ada Perpanjangan Waktu Pendaftaran Bacaleg 2019
JAKARTA - Batas waktu pendaftaran bagi parpol mendaftarkan bakal calon legislatif untuk pemilu legislatif 2019 akan berakhir besok. Komisioner KPU, Ilham Saputra, menegaskan tak akan ada perpanjangan waktu pendaftaran.
"Tidak ada. Nggak ada perpanjangan. Tidak ada kompensasi waktu," ucap Ilham menegaskan di Kantor KPU RI, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (16/7).
Menurut Ilham, waktu pendaftaran tak akan diperpanjang sebagaimana yang telah ditetapkan dalam peraturan KPU mengenai pendaftaran caleg, yakni pada tanggal 4-17 Juli 2018. Meskipun hingga saat ini, baru Partai Nasdem yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU.
Baca Juga:
BACA JUGA: Tidak Lengkap, KPU Bengkalis Tolak Berkas Partai Berkarya
KPU masih menunggu kelima belas partai lainnya untuk mendaftarkan bacalegnya pada hari terakhir besok, 17 Juli 2018.
"Sampai sekarang kita udah mensosialisasi. Dan di hari terakhir kita akan memberikan waktu ke parpol sampai pukul 00.00 pada tgl 17 besok. Jadi besok kita tunggu sampai pukul 00," ujar dia.
Ilham menjelaskan, bagi partai politik yang tidak lengkap memasukkan data bacaleg ke sistem informasi pencalonan atau Silon KPU, maka konsekuensinya tidak dapat menambah jumlah bacaleg di kemudian hari. Karena disebutkannya, hal itu bukan lah perbaikan namun melakukan pendaftaran yang baru. Meskipun begitu dia menegaskan bahwa, partai tersebut tetap akan diterima ketika mendaftar sampai batas waktu pendaftaran berakhir.
"Yang namanya perbaikan itu, udah dimasukkan (datanya ke silon) kemudian datanya bermasalah. Kalau dia masukkin baru, itu kan namanya pendaftaran ulang..itu namanya pendaftaran kedua. Itu tidak boleh," ucap Ilham menjelaskan.
Namun di tempat yang sama, anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa persoalan terkait perpanjangan waktu batas pendaftaran akan dilihat dari situasi pada hari terakhir pendaftaran besok.
"Tergantung situasi besok. Kalauo situasinya belum dipenuhi di saat akhir dan kalau memang mau mengubah pasti akan meminta rekomendasi dari kita," kata Afif.
BACA JUGA: Suib: Sampai Hari Ini, Belum Ada Partai yang Mendaftarkan Bacalegnya ke KPU
Dia pun berharap agar semua partai dapat melakukan pendaftaran sebelum berakhirnya waktu pendaftaran. Sehingga, tidak membuat tahapan ke depannya terganggu.
"Kami berharapnya tidak berpengaruh ke tahapan. kita liat besok situasinya. Kalau besok udah dateng semua bagus, kalo nggak, kita siapkan sesuatu yang tidak sampai mengganggu tahapan lah," harapnya.[viva]
Ops Patuh Lancang Kuning Segera Digelar, Masyarakat Harus Patuhi Aturan Berkendara
Jumat Berkah Polres Meranti Sasar Komunitas Becak, Kapolres: Polisi Harus Dekat dan Bermanfaat Bagi Masyarakat
Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polres Kepulauan Meranti Sita 9,3 Sabu
HUT Humas Polri ke-75, Puluhan Polisi dan Wartawan di Meranti Gelar Aksi Donor Darah
Puluhan Warga Jalan Ibrahim Selatpanjang Antusias Ikut Sosialisasi Perlinsos Polres Kepulauan Meranti