Warga Ukui Ditangkap Simpan Senpi
PANGKALANKERINCI - Jajaran Satreskrim Polres Pelalawan menahan seorang pria berinisial SA (21), Jumat (26/5) malam lalu. SA ketahuan menyimpan sepucuk senjata api (senpi) rakitan jenis revelover dan dua butir aktif.
SA yang merupakan warga Dusun Toro Jaya, Desa Kembang Bungo, Kecamatan Ukui, serta senjata api dan butir peluru miliknya diperkenalkan ke wartawan dalam jumpa pers yang dipimpin Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswadi Irwan, di Pangkalankerinci, Rabu (31/5).
"SA ditangkap berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui dia menyimpan senjata api jenis pistol revolver," kata Irwan.
Selanjutnya, petugas dari Satreskrim Polres Pelalawan diturunkan menyelidiki kebenaran informasi itu. "Ternyata informasi itu benar. Tersangka kita tangkap di rumahnya bersama senjata api rakitan," kata Irwan.
Kepada penyidik, SA mengaku baru lima hari memiliki senjata api itu. Dia memperolehnya dengan membeli dari kawannya. "Kita akan telusuri dan lebih jauh dan mencari kawan tersangka yang memberi tersangka senpi," katanya.(olc)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa
Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla
Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Komentar