Tim Gabungan Polresta Pekanbaru Sisir Kampung Dalam, Satu Pelaku Narkoba Diamankan
PEKANBARU - Tim gabungan Polresta Pekanbaru melakukan penyisiran terhadap daerah padat penduduk Kel. Kampung Dalam Kec. Senapelan Pekanbaru . Dalam penyisiran kali ini tim berhasil mengamankan satu orang wanita yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Kapolda Riau dengan tegas memerintahkan untuk menutup perkampungan tersebut.Sabtu (29/4) sore.
"Benar, kita lakukan kegiatan pembenahan dan pembersihan sekaligus upaya mendekatkan diri kembali ke masyarakat," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk upaya preventif dan shock terapi terhadap warga Kampung Dalam sekaligus mengimbau warga untuk tidak lagi terlibat dalam peredaran Narkoba.
Dalam kegiatan ini, tim gabungan langsung menelusuri setiap lorong - lorong yang ada di Kampung Dalam. "Saat kita tanya pelaku panik dengan kedatangan polisi, lantas membuang bungkusan kecil diduga narkoba jenis sabu-sabu. Setelah diperiksa ternyata 3 paket sabu-sabu. Kini pelaku diamankan dan dilakukan pemeriksaan," jelas Kabid Humas.
"Dengan upaya yang kita lakukan ini, agar Kampung Dalam bisa bebas dari peredaran narkoba dan terlepas dari Kampung Narkoba. Dan memintak ke warga dapat menjadi mitra Polri," tutup Guntur.(tnr/b'one)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa
Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla
Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Komentar