Rabu, 22 April 2026 WIB
Rabu, 22 April 2026 WIB

Tak Jera, Residivis Kasus Narkoba di Meranti Ini Kembali Masuk Penjara

- Minggu, 30 April 2017 19:45 WIB
Tak Jera, Residivis Kasus Narkoba di Meranti Ini Kembali Masuk Penjara

SELATPANJANG - Pernah mendekam empat tahun dalam penjara akibat terjerat dalam kasus narkoba, sepertinya tidak membuat kapok, Musliadi alias Cien Kiong (39).

Warga yang berdomisili di Jalan A. Yani Selatpanjang, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti ini, kembali ditangkap saat menjual narkotika jenis sabu kepada pemesan yang tak lain tak bukan polisi yang sedang melakukan penyamaran (undercover buy).

Dirangkum MerantiOne.com, residivis kasus narkoba ini diamankan personel Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti saat transaksi sabu ke polisi yang menyamar, Minggu 30 April 2017 sekira pukul 15.00 WIB, dengan TKP di Jalan Pangaram Selatpanjang, Kecamatan Tebingtinggi.

"Terlapor diamankan saat mengantarkan barang bukti narkotika diduga jenis sabu kepada pemesan, yakni anggota yang melakukan penyamaran," kata Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIk, melalui Kasat Narkoba, AKP Ali Azar SSos, Minggu malam.

Diterangkan Kasat, berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, Musliadi alias Cien Kiong ini diduga sudah sering melakukan transaksi narkotika diduga jenis sabu. Pada saat dilakukan penangkapan juga, setidaknya polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 paket narkotika diduga jenis sabu dengan berat 0,60 gram senilai Rp.1.000.000,- serta 1 unit Hp merek nokia yang ditemukan di dalam kantong celana sebelah kiri terlapor.

"Terlapor merupakan residivis dalam kasus TP narkotika yang pernah diproses Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti pada tahun 2013, dan baru keluar akhir tahun 2016 kemarin," jelas dia.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sebut Kasat, terlapor dikenakan pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman minimal 4 dan maksimal 12 tahun penjara.

"Terlapor Musliadi dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti guna proses sidik," pungkasnya.(nur)



Punya informasi kejadian/peristiwa/rilis seputar Kabupaten Kepulauan Meranti, atau ingin berbagi foto? Silahkan kirim ke via WhatsApp : 081267448899 atau Email : masnurmeranti@gmail.com. (Mohon dilampirkan data diri Anda)

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa

TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa

Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla

Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla

Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah

Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah

Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan

Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan

Komentar
Berita Terbaru