Saat Digrebek, Pemuda Ini Ketahuan Membuang 8 Paket Sabu
PEKANBARU - S (39) langsung ketakutan ketika mengetahui rumahnya didatangi sejumlah polisi. Dia buru-buru membuang benda dari kantong kiri celananya. Tetapi, petugas jeli melihat gerak-gerik S.
S didatangi polisi dari Satres Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) di rumahnya, di Jalan Tengku Alim, Desa Kampung Pulau RT 005 RW 006, Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu, Minggu (28/5) malam.
"Berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di Desa Kampung Pulau. Lalu, kita mengirim petugas untuk menyelidiki. Akhirnya, petugas mengetahui jika S merupakan pengedar sabu di desa itu," terang Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, di Pekanbaru, Senin (29/5).
Saat hendak digerebek, kata Guntur, tersangka berupaya membuang barang bukti yang ada disimpannya di kantong kiri celana pendeknya. Tetapi petugas memergoki usaha tersangka itu.
"Petugas menemukan delapan paket sabu. Tujuh paket tercecer di belakang rumah tersangka, dan satu lagi di atas kasur di kamar tidur tersangka," lanjut Guntur.
Lantas S berikut barang bukti delapan paket sabu itu dibawa ke Polres Inhu. "Kepada petugas tersangka mengaku pemilik barang haram itu. Dia juga menyebut nama pemasok narkoba kepadanya," tutup Guntur.(olc)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa
Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla
Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Komentar