Rabu, 22 April 2026 WIB
Rabu, 22 April 2026 WIB

Rahman: Jaksa Markus Laporkan!

- Senin, 24 Juli 2017 17:05 WIB
Rahman: Jaksa Markus Laporkan!
BENGKALIS- Apabila ada oknum yang menjadi Makelar Kasus (Markus) terhadap perkara yang ditangani, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis Rahman Dwi Saputra ingatkan seluruh Jaksa yang bertugas dijajarannya untuk tidak menjadi Markus.

Rahman berharap apabila ada ditemukan Jaksa Markus, masyarakat dapat menyampaikan laporan. Sehingga dapat diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Dapat melaporkan dan akan diproses sesuai aturan hukum yang ada,"ungkapnya ketika dimintai tanggapan terkait Jaksa Markus, Sabtu (22/7/2017) pekan lalu.

Disamping itu, Rahman juga menginstruksikan seluruh jajarannya, untuk semangat belajar sekaligus menginstropeksi diri. Jangan membuat cela atau aib bagi kejaksaaan.

"Karena bagaimanapun, kita sedang berupaya meraih simpati maupun pengakuan dari masyarakat, bahwa kita aparat penegak hukum yang dicintai masyarakat dan dibutuhkan masyarakat," harapnya.(Gus)

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa

TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa

Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla

Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla

Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah

Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah

Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan

Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan

Komentar
Berita Terbaru