Rabu, 22 April 2026 WIB
Rabu, 22 April 2026 WIB

Pungli, Kepala Keamanan Rutan Sialang Bungkuk Jadi Tersangka

- Sabtu, 03 Juni 2017 01:38 WIB
Pungli, Kepala Keamanan Rutan Sialang Bungkuk Jadi Tersangka
PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menetapkan Kepala Keamanan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sialang Bungkuk Pekanbaru, T, sebagai tersangka dalam kasus pungutan liar (pungli). Penetapan dilakukan seusai gelar perkara, Jumat (2/6).
 
"Dari hasil gelar perkara hari ini, penyidik dari Direskrimsus Polda Riau menetapkan satu lagi tersangka dugaan pungli yang berinisial T," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo.
 
Menurut Guntur, penyidik menemukan bukti-bukti keterlibatan T dalam pungli di rutan itu. Warga binaan dimintai uang jika ingin pindah dari Blok C ke blok lain di rutan. Jumlahnya mencapai jutaan rupiah. Penyerahan uang pungli kepada oknum petugas rutan lakukan secara tunai dan melalui transfer bank.
 
"Puluhan saksi telah dimintai keterangannya, di antaranya petugas, keluarga tahanan dan tahanan maupun napi. Penyidik juga sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti, seperti bukti transfer dan bukti lainnya," kata Guntur.
 
Sebelumnya, penyidik telah menetapkan dua tersangka, yakni RR dan MK. Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 11 dan 12 Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun dan denda minimal Rp250 juta dan maksimal Rp1 miliar.
 
Dugaan pungli ini terungkap pasca kaburnya 473 tahanan dan napi Rutan Sialang Bungkuk, Jumat (5/5) lalu. Mereka beralasan kabur karena rutan yang over kapasitas. Selain itu, petugas juga berlaku diskriminatif dengan tidak memberi air bersih, layanan kesehatan dan jam ibadah. Dari jumlah itu, tinggal 139 warga binaan yang belum ditangkap.(olc)

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa

TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa

Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla

Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla

Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah

Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah

Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan

Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan

Komentar
Berita Terbaru