Rabu, 22 April 2026 WIB
Rabu, 22 April 2026 WIB

Perambahan Hutan, Penyidik Polda Riau Turun ke Kebun PT Hutahean

- Rabu, 26 Juli 2017 13:58 WIB
Perambahan Hutan, Penyidik Polda Riau Turun ke Kebun PT Hutahean

PEKANBARU - Penyidik Polda Riau turun ke kebun PT Hutahaean di Rokan Hulu untuk meneliti dugaan perambahan hutan tanpa izin dan dijadikan kebun sawit. Perusahaan itu telah dinyatakan sebagai tersangka sejak Januari 2017 silam.

"Penyidik hari ini (Rabu, 26 Juli 2017) turuk ke lokasi bersama ahli planologi untuk melakukan pengukuran serta penelitian surat surat dan dokumen," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, di Pekanbaru, Rabu (26/7).

Katanya, berdasarkan penyelidikan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau, perusahaan perkebunan sawit itu diduga membuka kawasan hutan tanpa izin seluas 835 hektare.

"Arealnya dijadikan kebun kepala sawit itu berada di Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Rohul," kata Guntur.

Seperti diketahui, LSM Koalisi Rakyat Riau (KRR) melaporkan PT Hutahaean dan 32 perusahaan lainnya ke Polda Riau dengan tuduhan melakukan tindak pindana penguasaan hutan secara ilegal.

Koordinator KKR, Fahri Yasin, menyebutkan dari laporan Panitia Khusus (Pansus) Monitoring Lahan DPRD Riau,

Menurut Fachri, berdasarkan data Pansus Monitoring dan Evaluasi perizinan DPR Riau, lahan 33 perusahaan sawit tadi diduga berada di dalam kawasan hutan seluas 103.320 hektare dan menanam kepala sawit seluas 203.977 tanpa izin Hak Guna Usaha (HGU).  Diperkirakan negara merugi hingga Rp2,5 triliun.(olc)

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa

TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa

Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla

Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla

Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah

Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah

Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan

Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan

Komentar
Berita Terbaru