Pemalsuan TTD Bupati, Kuasa Hukum Desak Polisi Usut Keterlibatan B
BENGKALIS -Windriyanto Kuasa Hukum MA, tersangka dugaan tanda tangan palsu Bupati Bengkalis Amril Mukminin, mendesak Polisi mengusut keterlibatan seseorang berinisial B.
Menurutnya, kasus tanda tangan yang melilit kliennya bukan mutlak kesalahan sendiri. Pemalsuan terjadi, karena perintah B.
Tanda tangan Bupati Bengkalis dipalsukan pada izin perinsip pembangunan Kepariwisataan Rupat Utara kepada PT Bumi Rupat Indah (BRI). Pemalsuan dilakukan dengan di scan di Guna Darma, Bengkalis.
"Klien saya ditetapkan tersangka dan ditahan. Tapi dalam hal ini bukan mutlak kesalahan dari klien saya, klien saya melakukan itu atas perintah dari inisial B,"ungkap Windriyanto, Rabu (26/7/2017).
"Harapan kami kepada penyidik untuk membuktikan bahwasanya yang memeintah ini cepat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, "tambahnya lagi.
Lawyer berambut gondrong ini menegaskan peran kliennya pada kasus itu hanya setakat mengantar berkas untuk di scan.
"Cuman itu. yang menyuruhnya ini harus bertanggungjawab. klien saya tidak mutlak membuat langsung karena barang itu di scan di Guna Darma. Berarti klien saya hanya mengantar (berkas) tidak membuat. Ini dilakukan atas perintah B, "tegas Windriyanto.
Sebelumnya, Kepolisian Resort Bengkalis menahan pelaku dugaan tanda tangan palsu milik Bupati Bengkalis, Amril Mukminin berinisial MA (42).
MA merupakan mantan ASN di Disbudparpora yang kini bertugas di Perpustakaan Bengkalis. Kini, seseorang berinisial B yang diduga aktor utama dalam kasus ini masih misterius. (Gus)
MA merupakan mantan ASN di Disbudparpora yang kini bertugas di Perpustakaan Bengkalis. Kini, seseorang berinisial B yang diduga aktor utama dalam kasus ini masih misterius. (Gus)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa
Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla
Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Komentar