Pelaku Pembunuhan Modus 'Berbuka Puasa' Ternyata Teman Korban
KAMPAR - Polres Kampar Riau menangkap pelaku pembunuhan yang jenazahnya dibuang di sumur tua dengan korban adalah Mulyono (49). Di mana korban dibunuh saat akan berbuka puasa bersama.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo mengatakan, pelaku pembunuhan adalah teman korban bernama Hermawan (22). "Motif kasus ini adalah perampasan,"ucap Guntur Jumat (30/6/2017) dilansir okezone.
Usai melakukan pembunuhan dan mengambil mobil korban, tersangka melarikan diri ke arah Samosir, Sumatera Utara. Tidak lama, polisi berhasil mengindentifikasi tersangka saat kembali lagi ke Riau. Setelah sempat kejar-kejaran dengan polisi, tersangka Hermawan berhasil ditangkap di wilayah Kampar.
Pembunuhan kasus ini terjadi pada 23 Juni 2017 jelang berbuka puasa. Saat itu, korban bersama tersangka berangkat dari rumah mereka di Desa Petapahan Kecamatan Tapung, Kampar. Tujuannya adalah berbuka puasa bersama di perusahaan tempat mereka bekerja PT Peputra Masterindo.
Namun dalam perjalanan, tersangka yang menumpang mobil korban langsung menghabisi korban. Korban berusia 49 tahun ini dianiaya hingga tewas.
Untuk menghilangkan jejak pembunuhan itu, jenazah korban di buang ke sebuah sumur tua di daerah Tapung. Setelah itu tersangka melarikan mobil Rush milik korban.
"Korban pamit ke pihak keluarga untuk berbuka puasa bersama dengan perusahaan. Karena korban tidak kembali, pihak keluarga melaporkan kasus ini ke polisi. Jenazah berhasil ditemukan dalam sumur dan kita berhasil melacak pelaku pembunuhan yang tidak lain adalah teman korban," tandas Guntur.(okz)
Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo mengatakan, pelaku pembunuhan adalah teman korban bernama Hermawan (22). "Motif kasus ini adalah perampasan,"ucap Guntur Jumat (30/6/2017) dilansir okezone.
Usai melakukan pembunuhan dan mengambil mobil korban, tersangka melarikan diri ke arah Samosir, Sumatera Utara. Tidak lama, polisi berhasil mengindentifikasi tersangka saat kembali lagi ke Riau. Setelah sempat kejar-kejaran dengan polisi, tersangka Hermawan berhasil ditangkap di wilayah Kampar.
Pembunuhan kasus ini terjadi pada 23 Juni 2017 jelang berbuka puasa. Saat itu, korban bersama tersangka berangkat dari rumah mereka di Desa Petapahan Kecamatan Tapung, Kampar. Tujuannya adalah berbuka puasa bersama di perusahaan tempat mereka bekerja PT Peputra Masterindo.
Namun dalam perjalanan, tersangka yang menumpang mobil korban langsung menghabisi korban. Korban berusia 49 tahun ini dianiaya hingga tewas.
Untuk menghilangkan jejak pembunuhan itu, jenazah korban di buang ke sebuah sumur tua di daerah Tapung. Setelah itu tersangka melarikan mobil Rush milik korban.
"Korban pamit ke pihak keluarga untuk berbuka puasa bersama dengan perusahaan. Karena korban tidak kembali, pihak keluarga melaporkan kasus ini ke polisi. Jenazah berhasil ditemukan dalam sumur dan kita berhasil melacak pelaku pembunuhan yang tidak lain adalah teman korban," tandas Guntur.(okz)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa
Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla
Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Komentar